Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara mengatakan pemberian Kartu Kelautan dan Perikanan kepada nelayan tradisional adalah untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan.
     
"Pemberian Kartu Kelautan dan Perikanan (Kusuka) oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus disambut baik para nelayan,"
kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli di Medan, Selasa.

Selain itu, menurut dia, kartu Kusuka tersebut, juga dapat membebaskan nelayan kecil dari himpitan ekonomi, dan hal ini merupakan program pemerintah.

"Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumut, maupun DKP Kabupaten/Kota agar memfasilitasi pemberian kartu Kusuka kepada nelayan secara bertahap," ujar Nazli.

Ia mengatakan, nelayan agar mempersiapkan administrasi untuk mendapatkan kartu Kusuka  dari pemerintah.

Kartu Kusuka yang diberikan oleh KKP,juga dapat digunakan untuk mengurus keperluan asuransi kecelakaan di laut, untuk berobat, dan biaya pendidikan anak yang sedang sekolah.

"Kartu Kusuka itu, merupaka Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/2017, dan tidak hanya untuk nelayan, tetapi juga pelaku usaha kelautan dan perikanan, pengusaha tambak, serta pengecer ikan," ucap dia.

Nazli menyebutkan, dengan kartu Kusuka, nelayan juga dapat membuka usaha budi daya ikan, yakni membuat tambak ikan dan kegiatan lainnya di bidang perikanan.

Nelayan tidak harus pergi menangkap ikan di laut, karena sebagian diantara mereka masih ada menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, yaitu Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang dilarang pemerintah.  

"Jadi, dengan mengantongi kartu Kusaka itu, diharapkan perekonomian nelayan tradisional semakin baik dan meningkat," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018