Medan  (Antaranews Sumut) - Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mengungkapkan sudah ada 158 yang mendaftar sebagai sub penyalur bahan bakar minyak/BBM secara nasional.

"Dari jumlah itu, dari Sumut masih tiga yang semuanya dari Kabupaten Dairi,"ujar Komite BPH Migas, Hendry Ahmad di Medan, Selasa.

Dia mengatakan itu pada  acara Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan  Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional yang dihadiri
perangkat pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat dan anggota DPR RI Wahab Dalimunthe.
 
Adapun dari 158 yang mendaftar, yang beroperasi masih sedikit atau 23 sub penyalur dengan terbanyak di Maluku Utara dan Papua.

"Pemerintah berharap jumlah sub penyalur terus bertambah agar Program  BBM 1 Harga bisa semakin terwujud,"ujar Hendry.
 
Dia menjelaskan, BBM satu harga adalah kebijakan menyeragamkan harga jual resmi BBM sebesar Rp6.450 per liter untuk premium dan Rp
5.150 per liter solar di beberapa daerah pelosok Indonesia. 

Sejak program BBM 1 Harga diluncurkan khususnya untuk di daerah Terpencil, Terluar, dan Terdepan atau 3T, realisasi pengoperasionalan SPBU BBM 1 Harga itu sudah ada 85 unit.

Targetnya hingga tahun ini ada 160 SPBU BBM 1 Harga secara nasional.

"Semakin banyak sub penyalur yang beroperasi, maka akan semakin menguntungkan banyak pihak khususnya masyarakat yang bisa mendapatkan BBM dengan harga berkeadilan,"katanya.

Dia menyebutkan, program sub penyalur BBM itu dijalankan pemerintah karena melihat berbagai fakta

Mulai dengan masih banyaknya warga yang tida mendapatkan harga BBM berkeadilan,meskipun sudah memiliki banyak penyalur BBM, SPBU reguler/kecil dan SPBU nelayan.

Sub penyalur yang menjadi perantara resmi untuk menyalurkan BBM kepada masyarakat yang tinggal di wilayah 3T itu secara tidak langsung  mampu mengurangi jumlah penjual BBM pengecer tidak resmi yang saat ini cukup banyak dengan menjual harga jauh lebih mahal.
 
"Sesuai ketentuan, harga jual BBM di sub penyalur adalah harga pasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah kemudian ditambah dengan biaya angkut yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,"katanya.

Hendry menegaskan, sub penyalur yang ditetapkan pemerintah daerah merupakan perwakilan dari anggota masyarakat.
 
"Oleh karena pelaku sub penyalur BBM ditetapkan pemerintah daerah, maka pengawasan kegiatannya juga dilakukan oleh pemerintah daerah setempat,"katanya.
 
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumut, Ibnu Sri Hutomo mengatakan, program BBM 1 Harga merupakan bukti komitmen kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat.

Untuk itu, kata dia, semua harus mendukung khususnya Pemerintah Daerah dalam bentuk mendukung pembentukan sub penyalur dan termasuk pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam program BBM 1 Harga di lapangan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Wahab Dalimunthe menyebutkan, program BBM 1 Harga memang sangat tepat karena dirinya sudah pernah merasakan terpaksa membeli BBM dengan harga mahal di daerah yang jauh dari kota.

Namun dia menegaskan, agar program itu berjalan bagus dan manfaatnya dirasakan masyarakat, maka pengawasan memang harus dilakukan secara ketat.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018