Medan (Antaranews Sumut) - Polda Sumatera Utara akan menindak tegas oknum polisi berinisial PS (38) yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang korban masyarakat.
    
"Kita tidak membiarkan oknum polisi yang terlibat kasus kejahatan," kata Kasubbid Pelayanan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Selasa.
     
Oknum polisi melakukan pelanggaran hukum itu, menurut dia, akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
     
"Polda Sumut tidak akan melindungi oknum polisi yang berbuat nakal," ujar AKBP Nainggolan.
     
Ia mengatakan, setiap oknum polisi yang melakukan kesalahan dan merusak nama baik Polri diberikan hukuman.
     
Seharusnya, sebagai anggota Polri agar memberikan contoh yang baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
    
"Oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum, juga akan mendapat sanksi internal seperti kode etik maupun profesi," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.   
   
Sebelumnya, personil Subdit III/Umum, Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara meringkus tujuh orang pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang korban warga masyarakat.
     
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam pemaparannya di Mapolda, Senin (5/11) mengatakan dari tujuh orang yang diamankan itu, yakni enam warga sipil, dan satu orang oknum polisi.
    
Enam warga sipil itu, menurut dia, berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan, dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.
     
Kemudian, RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala, dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.
     
"Sedangkan, oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Kombes Pol Andi.
      
Ia mengatakan, awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari hotel Grand Inna, dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.
       
Namun, saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan.Para pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan kendaraan para korban.
      
"Selanjutnya, seorang pelaku menyuruh para korban menjumpai MN, di Hotel Polonia Medan.Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut," ucap dia.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018