Medan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap bisa segera menambah saham di Bank Sumut menjadi 50 persen dari saat ini sekitar 41,67 persen.
     
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Selasa, mengatakan, keinginan penambahan saham di Bank Sumut agar tetap menjadi pemodal/pesaham terbesar dari pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sumut.
    
Dia mengatakan itu usai acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut  membahas lima agenda.
     
Pemprov Sumut berkeinginan agar saham Pemprov bertambah besar dan besarannya sama dengan provinsi-provinsi lain yang sahamnya di atas 50 persen di bank daerahnya.
     
"insha Allah bisa (menambah jadi 50 persen, red).Kita lihat nanti,"ujar Gubernur Sumut yang menjadi Pemegang Saham Pengendali di Bank Sumut.
        
Penambahan modal Pemprov Sumut tentunya harus mendapat persetujuan DPRD Sumut.
     
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar mengaku dalam RUPS Luar Biasa Bank Sumut itu tidak ada membicarakan spesifik soal kinerja bank itu.
    
Namun dia mengakui laba Bank Sumut per posisi September 2018 sudah mencapai Rp392,517 miliar dari Rp175,853 miliar pada  Juni 2018.
    
Syahdan menyebutkan, agenda rapat pertama adalah tidak menerima pengunduran  Edie Rizliyanto dari jabatan Direktur Utama  PT Bank Sumut sampai dengan selesai pertanggungjawabannya yang dibuktikan dengan hasil audit.
    
Kedua mengangkat kembali Brata Kesuma sebagai Komisaris Independen Bank Sumut untuk masa jabatan selama empat tahun terhitung sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2022
   
Agenda ketiga mengangkat kembali Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut  untuk masa jabatan selama empat tahun sejak 30 Oktober 2018 sampai 29 Oktober 2022 dengan susunan ketua Yasir Nasution dan anggota Abdullah Syah dan Amiurnuruddin
     
Keempat, memberhentikan dengan hormat Hendra Arbie sebagai Komisaris Bank Sumut terhitung 30 Oktober 2018 dan menyetujui pembayaran uang jasa pengabdian serta hak dan fasilitas lainnya sesuai  ketentuan yang berlaku.
    
Agenda kelima yakni mengangkat dan menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Independen Bank Sumut yang bertugas secara definitif sejak tanggal surat Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dia  lulus uji kemampuan dan kepatutan.
      
Budi melanjutkan sisa masa jabatan dari komisaris yang digantikan.
     

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018