Medan (Antaranews Sumut)- Arisan Online (Arisol) kembali menelan korban dengan total kerugian mencapai milliaran rupiah, dengan modus menjanjikan bonus yang menggiurkan sampai beberapa kali.
Hal itulah yang dialami FP (49) warga Nusa Indah Bogor, DN br Gurusinga (32) warga Simpang Selayang Tanjung Sari Medan.
Dalam temu persnya di Medan Sabtu sore, para korban membeberkan kronologis kejadian yang menimpa mereka.
Adapun pemilik atau owner arisan online yang sudah mereka adukan ke Poldasu adalah UD Gina Muara Nauli (GMN) dengan nama pemilik DYS, (44) warga Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir dengan akun facebooknya atas nama Meubel-Meubel. Pemilik arisan online ini dilaporkan ke Poldasu kemarin, Kamis (25/10) dengan nomor pengaduan LP/1461/X/2018/SPKT "I", dengan besaran kerugian sekitar Rp 1.180.000.000,-.
“Kami yang melapor sudah ada tujuh orang sementara jumlah anggota arisan ada ratusan orang. Dan mereka juga ikut tertipu. Diperkirakan kerugian yang dialami anggota arisan online GMN ini mencapai Rp 6 miliar,” terang FP dan DN dalam temu persnya, Sabtu sore di Medan.
Diterangkannya mereka bergabung dengan arisan online setelah diundang pemilik akun facebook Maubel Maubel sekitar tahun lalu. Setelah bergabung lalu terlapor DYS lewat adminnya menawarkan paket arisan mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah. Awalnya lancar lancar saja, bahkan sudah pernah tatap muka dengan terlapor.
“Namun hingga 30 September 2018 kemarin ketika giliran saya menarik, DYS tidak memberikan uang tarikan saya hingga sekarang. Yang dikasih hanya Rp350ribu, padahal uang yang sudah saya setor ke dia sebesar Rp300 juta," ungkap FP dengan nada kesal.
Demikian juga dengan pengakuan DN br. Gurusinga (32) warga Simpang Selayang Medan. Terlapor DYS adalah pemilik Gina Cafe dan Restro yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar yang terbakar bulan Juli kemarin. Menurutnya setiap transaksi uang yang dikirimnya melalui rekening terlapor dan lengkap dengan bukti transfernya.
"Kami sudah melacaknya sampai ke rumah kontrakannya di kawasan Setia Budi Medan, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Kami sudah geram dan tidak sabar menangkapnya karena semua kami ditipunya. Pada hal dia adalah oknum PNS di salah satu Puskesmas di Balige Tobasa," beber DN.
Para korban ini berharap pihak kepolisian segera mengamankan terlapor karena menurut mereka bakal banyak yang akan membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan pemilik arisan online GMN.
Sementara itu terlapor yang dikonfirmasi melalui nomor telepon yang ada di akun facebooknya tidak aktif. Demikian juga dengan pesan melalui fb tidak berbalas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Hal itulah yang dialami FP (49) warga Nusa Indah Bogor, DN br Gurusinga (32) warga Simpang Selayang Tanjung Sari Medan.
Dalam temu persnya di Medan Sabtu sore, para korban membeberkan kronologis kejadian yang menimpa mereka.
Adapun pemilik atau owner arisan online yang sudah mereka adukan ke Poldasu adalah UD Gina Muara Nauli (GMN) dengan nama pemilik DYS, (44) warga Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir dengan akun facebooknya atas nama Meubel-Meubel. Pemilik arisan online ini dilaporkan ke Poldasu kemarin, Kamis (25/10) dengan nomor pengaduan LP/1461/X/2018/SPKT "I", dengan besaran kerugian sekitar Rp 1.180.000.000,-.
“Kami yang melapor sudah ada tujuh orang sementara jumlah anggota arisan ada ratusan orang. Dan mereka juga ikut tertipu. Diperkirakan kerugian yang dialami anggota arisan online GMN ini mencapai Rp 6 miliar,” terang FP dan DN dalam temu persnya, Sabtu sore di Medan.
Diterangkannya mereka bergabung dengan arisan online setelah diundang pemilik akun facebook Maubel Maubel sekitar tahun lalu. Setelah bergabung lalu terlapor DYS lewat adminnya menawarkan paket arisan mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah. Awalnya lancar lancar saja, bahkan sudah pernah tatap muka dengan terlapor.
“Namun hingga 30 September 2018 kemarin ketika giliran saya menarik, DYS tidak memberikan uang tarikan saya hingga sekarang. Yang dikasih hanya Rp350ribu, padahal uang yang sudah saya setor ke dia sebesar Rp300 juta," ungkap FP dengan nada kesal.
Demikian juga dengan pengakuan DN br. Gurusinga (32) warga Simpang Selayang Medan. Terlapor DYS adalah pemilik Gina Cafe dan Restro yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar yang terbakar bulan Juli kemarin. Menurutnya setiap transaksi uang yang dikirimnya melalui rekening terlapor dan lengkap dengan bukti transfernya.
"Kami sudah melacaknya sampai ke rumah kontrakannya di kawasan Setia Budi Medan, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Kami sudah geram dan tidak sabar menangkapnya karena semua kami ditipunya. Pada hal dia adalah oknum PNS di salah satu Puskesmas di Balige Tobasa," beber DN.
Para korban ini berharap pihak kepolisian segera mengamankan terlapor karena menurut mereka bakal banyak yang akan membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan pemilik arisan online GMN.
Sementara itu terlapor yang dikonfirmasi melalui nomor telepon yang ada di akun facebooknya tidak aktif. Demikian juga dengan pesan melalui fb tidak berbalas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018