Medan (Antaranews Sumut) - Seluruh kepala Desa dan perangkat desa termasuk kepala dusun di Kabupaten dairi diminta untuk mendaftarkan diri kedalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 24 tahun 2011  tentang BPJS.
     
"Beberapa waktu lalu pada pertemuan dengan seluruh kepala desa, saya sudah tekankan bahwa baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua program pemerintah yang wajib dilaksanakan," kata Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan di Sidikalang, Rabu.
     
Ia mengatakan, dari 161 desa yang ada di dairi, jika diambil rata rata perangkat desa berjumlah lima orang lebih, maka hampir 1000 orang kuota bagi warga miskin hilang,  padahal mereka lebih membutuhkan ketimbang perangkat desa. 
     
Iuran bagi perangkat desa sendiri sebenarnya dapat dibiayai lewat dana APBDes/ADD.
   
 Untuk itu kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat segera diminta segera menjadwalkan pertemuan dengan perangkat desa dan disarankan agar para kepala desa dapat mengikuti empat program atau sesuai kemampuan keuangan masing masing desa. 
     
Ia mengibaratkan, mengikuti BPJS seperti memberikan infaq dan perpuluhan yang semestinya diberikan secara iklas. 
     
"Tidak ada orang yang mau kecelakaan atau meninggal dunia. Tetapi kita harus siap menghadapi resiko itu. Jadi, dalam hal iuran untuk program jaminan kematian dan kecelakaan, iuran yang kita bayarkan itu seperti infaq dan perpuluhan dan itu merupakan bukti gotong royong kita dalam membantu saudara sebangsa yang sedang kemalangan," katanya.
     
Dalam kesempatan itu ia juga memberikan mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Karo yang telah membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada salah seorang Honorer Satpol PP/Damkar yang meninggal dunia saat bertugas.
     
"Saya mendengar telah dibayarkan kecelakaan kerja atas honorer di Satpol PP (Damkar), yang jumlahnya ratusan juta,  hal itu membuktikan manfaat  BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan sangat besar," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018