Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Gini Simbolon (40), warga Blok Noljangga, Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalipa, Sergai, nekat menganiaya istrinya Ernita br Sinaga (38), hingga sekarat.dan selanjutnya mencoba bunuh diri dengan cara minum racun obat serangga didalam rumahnya sendiri Senin (22/10).
Dari keterangan saksi marga Sitorus dan Husain Sinaga (39),yang pertama kali mengetahui adanya kejadian, dimana keduanya merupakan warga tetanga sebelah rumah Pasutri tersebut, Saat itu kami sedang minum kopi di warung depan rumah pasutri ini dan mendengar kedua suami istri sedang bertengkar.
Beberapa saat kemudian, kami mendengar suara jeritan dari istri pelaku. Karena curiga, kami mencoba melihat ke dalam rumah mereka namun rumahnya ditutup, dan kami segera mendobrak pintu tersebut.
Saat terbuka, kami melihat pelaku memegang pisau dan parang dan mencoba menikam perutnya sendiri, namun karena pisau tersebut tumpul dan tidak bisa melukai nya, pelaku yang merasa takut dengan kedatangan warga, segera mengambil dua botol serangga dan meminumnya sambil berlari ke areal persawahan.
Setelah pelaku berlari ke areal persawahan, kami langsung masuk kedalam kamar dan melihat korban dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi sudah ngorok dan sekarat. Melihat kondisi korban, kami bersama warga segera menolong membawa korban dengan menumpang betor ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi.
Beberapa saat kemudian, warga yang sedang berada di areal persawahan melihat pelaku tergeletak pingsan dengan kondisi mulut berbusa karena habis minum racun selanjutnya pelaku, langsung kami bawa ke Puskesmas yang berada di Desa Kampung Juhar, namun karena kondisi pelaku dalam keadaan kritis, oleh pihak puskesmas segera membawa pelaku ke RSU Kumpulan Pane, Tebing Tinggi, jelas warga.
Selanjutnya warga menghubungi Polsek Bandar Khalipa dan Polres Tebing Tinggi Mendapat laporan, Kapolsek Bandar Khalipa AKP Sopian bersama tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, segera menuju lokasi guna untuk melakukan cek dan olah tkp.
Kapolsek Bandar Khalipa AKP Sofiyan, membenarkan adanya pelaku yang menganiaya istrinya hingga sekarat diduga pelaku menganiaya korban dengan kayu broti . Kemudian karena pelaku merasa ketakutan, ia mencoba bunuh diri dengan meminum racun obat serangga.
Apa motif pelaku menganiaya istrinya masih dalam penyelidikan. karena pelaku dan korban belum dapat ditanyai, berhubung keduanya dalam keadaan sekarat dan sedang dirawat di rumah sakit, terang AKP Sopian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Dari keterangan saksi marga Sitorus dan Husain Sinaga (39),yang pertama kali mengetahui adanya kejadian, dimana keduanya merupakan warga tetanga sebelah rumah Pasutri tersebut, Saat itu kami sedang minum kopi di warung depan rumah pasutri ini dan mendengar kedua suami istri sedang bertengkar.
Beberapa saat kemudian, kami mendengar suara jeritan dari istri pelaku. Karena curiga, kami mencoba melihat ke dalam rumah mereka namun rumahnya ditutup, dan kami segera mendobrak pintu tersebut.
Saat terbuka, kami melihat pelaku memegang pisau dan parang dan mencoba menikam perutnya sendiri, namun karena pisau tersebut tumpul dan tidak bisa melukai nya, pelaku yang merasa takut dengan kedatangan warga, segera mengambil dua botol serangga dan meminumnya sambil berlari ke areal persawahan.
Setelah pelaku berlari ke areal persawahan, kami langsung masuk kedalam kamar dan melihat korban dalam keadaan berlumuran darah dengan kondisi sudah ngorok dan sekarat. Melihat kondisi korban, kami bersama warga segera menolong membawa korban dengan menumpang betor ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi.
Beberapa saat kemudian, warga yang sedang berada di areal persawahan melihat pelaku tergeletak pingsan dengan kondisi mulut berbusa karena habis minum racun selanjutnya pelaku, langsung kami bawa ke Puskesmas yang berada di Desa Kampung Juhar, namun karena kondisi pelaku dalam keadaan kritis, oleh pihak puskesmas segera membawa pelaku ke RSU Kumpulan Pane, Tebing Tinggi, jelas warga.
Selanjutnya warga menghubungi Polsek Bandar Khalipa dan Polres Tebing Tinggi Mendapat laporan, Kapolsek Bandar Khalipa AKP Sopian bersama tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, segera menuju lokasi guna untuk melakukan cek dan olah tkp.
Kapolsek Bandar Khalipa AKP Sofiyan, membenarkan adanya pelaku yang menganiaya istrinya hingga sekarat diduga pelaku menganiaya korban dengan kayu broti . Kemudian karena pelaku merasa ketakutan, ia mencoba bunuh diri dengan meminum racun obat serangga.
Apa motif pelaku menganiaya istrinya masih dalam penyelidikan. karena pelaku dan korban belum dapat ditanyai, berhubung keduanya dalam keadaan sekarat dan sedang dirawat di rumah sakit, terang AKP Sopian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018