Medan  (Antaranews Sumut) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, seorang dari tiga pelaku pembunuhan sekeluarga Muhajir (50) bersama istri Suniati (49) dan anaknya Solihin (12) ditembak mati petugas kepolisian.
    
"Tersangka yang tewas itu, bernisial AG, mencoba melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Irjen Pol Agus, saat pemaparan kasus pembunuhan sekeluarga itu, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin.
    
Tersangka AG dan RO melarikan diri itu, menurut dia, ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (21/10) sekira pukul 17.30 WIB.
    
"Kedua tersangka itu, diringkus personil Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Deli Serdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar dan Polda Riau," ujar Irjen Pol Agus.
     
Ia menjelaskan, pada saat dibawa tersangka AG menyerang personil yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka diborgol.Akhirnya salah seorang petugas melakukan penembakan ke arah punggung tersangka hingga tewas.
     
Pada mobil yang berbeda terangka R mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki.Kemudian, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Selanjutnya, dibawa menuju RS Bhayangkara Medan.
     
Sedangkan, tersangka berinisial DN warga Tanjung Morwa, diamankan Polres Deli Serdang, Kamis (18/10).
     
Kapolda mengatakan, penyebab pembunuhan itu, diduga korban Suniati sering mengejek tersangka AG dengan sebutan "rombongan gajah" karena memiliki badan besar, sehingga menaruh dendam.
     
Kemudian, pada Senin (9/10) tersangka AG mendatangi rumah korban di Dusun III Gang Gambutan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan alasan meminjam uang.
     
Tersangka AG memukul kepala korban Muhajir dengan menggunakan batu bata. tersangka RO masuk ke rumah korban dan mengikat Muhajir dengan lakban.
      
Selain itu, kedua tersangka juga mengikat Suniati dan Solihin dan menutup mulut korban dengan lakban.
     
"Tersangka DN mengambil mobil dan membawa ketiga korban ke salah satu jembatan di Kecamatan Telun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, serta membuang mereka," kata Kapolda Sumut itu.***2***

   


 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018