Tapteng (Antaranews Sumut)-Percepatan pembangunan di Kabupaten Tapteng terwujud jika terjadi sinerginitas antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD nya.
Demikian disampaikan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sewaktu menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Pemkab Tapteng.
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumut ini terkait dengan penanganan (pengelolaan) limbah padat-cair dan limbah B3 pada perusahaan yang ada di Tapteng.
Dalam pertemuan itu Bupati Bakhtiar menjelaskan tahun 2018 ini Pemkab Tapteng mendapatkan dana bagi hasil pajak Provsu sebesar Rp 31 miliar dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 54 miliar.
Khusus Dana DKP lanjut Bupati diperuntukkan membangun jembatan yang menghubungkan Desa Kampung Mudik dengan Desa Bungo Tanjung Kecamatan Barus yang saat ini dalam tahap proses pengerjaan.
“Dengan adanya pembangunan jembatan ini masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan yang sudah lama dinantikan,”sebut.
Terkait pengolahan limbah, Bupati Tapteng berharap kepada pengusaha agar menaati segala peraturan yang berlaku, dengan mengurus izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Sementara itu Ketua Tim Komisi D DPRD Provsu Fahrizal Efendi Nasution, SH menyampaikan, tujuan Kunker mereka terkait infrastruktur, perumahan dan lingkungan hidup.
“Kita menyerap aspirasi dari Pemkab Tapteng maupun dari pihak pengusaha serta masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan limbah usaha.
Sudah berang tentu aspriasi itu menjadi bahan kami untuk dibawa dalam rapat bersama dengan Pemprovsu di DPRD Sumut,”katanya Jumat.
Sementara itu Zubel Tambunan anggota DPRD dari Dapil IX Sumut mengharapkan kepada pengusaha agar menjaga lingkungan apalagi Tapteng sebagai destinasi wisata sangat perlu dijaga kelestarian lingkungannya sehingga menarik minat wisatawan berkunjung ke Tapteng.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Demikian disampaikan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sewaktu menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Pemkab Tapteng.
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sumut ini terkait dengan penanganan (pengelolaan) limbah padat-cair dan limbah B3 pada perusahaan yang ada di Tapteng.
Dalam pertemuan itu Bupati Bakhtiar menjelaskan tahun 2018 ini Pemkab Tapteng mendapatkan dana bagi hasil pajak Provsu sebesar Rp 31 miliar dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 54 miliar.
Khusus Dana DKP lanjut Bupati diperuntukkan membangun jembatan yang menghubungkan Desa Kampung Mudik dengan Desa Bungo Tanjung Kecamatan Barus yang saat ini dalam tahap proses pengerjaan.
“Dengan adanya pembangunan jembatan ini masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan yang sudah lama dinantikan,”sebut.
Terkait pengolahan limbah, Bupati Tapteng berharap kepada pengusaha agar menaati segala peraturan yang berlaku, dengan mengurus izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Sementara itu Ketua Tim Komisi D DPRD Provsu Fahrizal Efendi Nasution, SH menyampaikan, tujuan Kunker mereka terkait infrastruktur, perumahan dan lingkungan hidup.
“Kita menyerap aspirasi dari Pemkab Tapteng maupun dari pihak pengusaha serta masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan limbah usaha.
Sudah berang tentu aspriasi itu menjadi bahan kami untuk dibawa dalam rapat bersama dengan Pemprovsu di DPRD Sumut,”katanya Jumat.
Sementara itu Zubel Tambunan anggota DPRD dari Dapil IX Sumut mengharapkan kepada pengusaha agar menjaga lingkungan apalagi Tapteng sebagai destinasi wisata sangat perlu dijaga kelestarian lingkungannya sehingga menarik minat wisatawan berkunjung ke Tapteng.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018