Gunungsitoli,  (Antaranews Sumut)-Partai politik yang ada di empat Kabupaten/Kota di Pulau Nias, Sumatera Utara,  mengikuti deklarasi damai pemilihan umum tahun 2019 yang di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, Sabtu.  
     
Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan, di Gunungsitoli, dalam kesempatan itu mengatakan deklarasi pemilu damai di wilayah hukum Polres Nias diinisiasi oleh Polres Nias dan didukung seluruh masyarakat.
     
Deklarasi yang digelar hari ini merupakan sebuah sejarah, karena seluruh partai politik di empat Kabupaten/Kota yang ada di wilayah hukum Polres Nias hadir. 
     
"Hari ini adalah momentum penting dalam tahapan pemilu di wilayah hukum Polres Nias, sebab disepakati Forkopimda, Partai Politik, KPU, Bawaslu dan semua tokoh", tuturnya.
     
Tujuan deklarasi adalah mewujudkan pemilu yang damai, langsung, bebas, umum dan rahasia serta dapat digunakan parpol mendeklarasikan atau mewujudkan pemilu damai dengan ikrar bersama.
     
"Kita berharap ikrar bersama hari ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi mengandung makna yang dalam menuju pemilu damai", harapnya. 
     
Ia juga menyampaikan pantangan yang harus dihindari dalam kampanye adalah mempersoalkan dasar negara pancasila dan UUD 45, menyebarkan sara, menghasut atau mengadu domba.
     
Memakai kekerasan, ancaman kekerasan atau melakukan kekerasan, mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban sampai mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
     
"Seluruh Parpol ataupun pasangan calon perseorangan harusvmengikuti segala peraturan kampanye dan melaksanakan pesta demokrasi dengan bergembira agar hasilnya kelak akan menggembirakan," katanya.
     
Sementara Ketua KPU Kota Gunungsitoli Sokhiatulo Harefa, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan bangga kepada Kapolres Nias yang telah menginisiasi pelaksanaan ikrar kampanye damai yang seharusnya menjadi tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu. 
 
Dia mengajak semua parpol menjadikan deklarasi pemilu damai sebagai momentum atau tahap awal dalam kebersamaan dan persatuan dalam mengikuti kampanye. 
   
 "Waktu kampanye cukup lama, dari tanggal 23 September 2018 sampai 13 april 2019, maka momentum hari ini jangan dijadikan ajang untuk merusak persatuan dan keberagaman kita sebagai orang beragama," katanya.***4***
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018