Rantaupraapat (Antaranews Sumut) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat pleno Pencermatan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD di Aula setempat, Kamis sore.

Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPUD Labuhanbatu, perwakilan 16 pengurus peserta Pemilu tahun 2019 dan Bawaslu Labuhanbatu.

Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtati menyampaikan, telah melakukan pencermatan dengan menyerahkan draft DCT kepada perwakilan partai politik guna memvalidasi biodata calon. 

Menurutnya, pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang lalu tidak menerima masukan apapun serta tidak melakukan pembatalan sebab seluruh Caleg sudah memenuhi persyaratan. 

“Perubahan dari DCS ke DCT hanya sekedar penulisan gelar Caleg,” katanya.

Pihaknya, telah melakukan pencermatan dengan menetapkan 608 calon anggota DPRD labuhanbatu yang nantinya akan menduduki 45 kursi di DPRD Labuhanbatu bagi yang terpilih.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018