Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sosialisasi aplikasi E-APBD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
“Inovasi daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik atau inovasi lainnya, sesuai dokumen perencanaan,” kata Andi Suhaimi Dalimunthe, Selasa di Rantauprapat.
Hal itu di sampaikan Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe dalam sosialisasi dan workshop di ruang data.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini suatu proses yang berkesinambungan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk membangun daerah.
Aplikasi E-APBD atau Siandi merupakan sistem informasi anggran daerah integrasi untuk mencapai penetapan Perda APBD tepat waktu, lebih mudah dan lebih murah.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen membangun pusat jejaring inivasi daerah atau Puja Indah sesuai regulasi Pasal 120 Ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016.
“Mari kita bersama meneruskan reformasi birokrasi untuk pemerintahan yang bersih, profesional, kompeten dan bermartabat,” ujarnya.
Pihaknya akan mengaplikasikan program tersebut agar aplikasi setiap OPD berbasis Web, lebih mudah dan menyusun APBD tepat waktu sesuai dokumen perencanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
“Inovasi daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik atau inovasi lainnya, sesuai dokumen perencanaan,” kata Andi Suhaimi Dalimunthe, Selasa di Rantauprapat.
Hal itu di sampaikan Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe dalam sosialisasi dan workshop di ruang data.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini suatu proses yang berkesinambungan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk membangun daerah.
Aplikasi E-APBD atau Siandi merupakan sistem informasi anggran daerah integrasi untuk mencapai penetapan Perda APBD tepat waktu, lebih mudah dan lebih murah.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen membangun pusat jejaring inivasi daerah atau Puja Indah sesuai regulasi Pasal 120 Ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016.
“Mari kita bersama meneruskan reformasi birokrasi untuk pemerintahan yang bersih, profesional, kompeten dan bermartabat,” ujarnya.
Pihaknya akan mengaplikasikan program tersebut agar aplikasi setiap OPD berbasis Web, lebih mudah dan menyusun APBD tepat waktu sesuai dokumen perencanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018