Rantauprapat (Antaranews Sumut) – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah atau Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, setelah melalui pembahasan bersama eksekutif dalam rapat Paripurna.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe di Rantauprapat, Selasa, mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif.
Pihak legislatif telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.
Selanjutnya, untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda yang telah di bahas.
Tanggapan atas penyelesaian Ranperda ini menjadi evaluasi bagi pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah anggaran tahun 2017.
"Terima kasih kepada DPRD Labuhanbatu yang telah membahas Ranperda APBD 2017," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe di Rantauprapat, Selasa, mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif.
Pihak legislatif telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.
Selanjutnya, untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda yang telah di bahas.
Tanggapan atas penyelesaian Ranperda ini menjadi evaluasi bagi pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah anggaran tahun 2017.
"Terima kasih kepada DPRD Labuhanbatu yang telah membahas Ranperda APBD 2017," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018