Langkat (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, memastikan bakal calon anggota legislatif dari 15 partai politik yang mengajukan calonnya hingga sekarang ini belum juga memperbaki kekurangan berkasnya, padahal tenggat waktu 31 Juli.

"Belum ada satu partaipun yang memperbaiki kekurangan berkas para bakal calon anggota legislatifnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Sabtu.

Agus Arifin menjelaskan sebanyak 669 bacaleg didaftarkan 15 partai politik ke KPU Langkat, namun setelah dilakukan penelitian oleh petugas masih terdapat banyak kekurangan berkas yang diajukan mereka.

"Berkas yang perlu dilengkapi diantaranya terkait perbaikan ijazah belum dilegalisir yang disertakan sebagai dokumen persyaratan yang tidak sesuai dengan gelar yang disematkan, surat berkelakuan baik dari kepolisian setempat dan lainnya.

Menyangkut dengan profesi bacaleg sebelumnya dari incumbend, lompat partai dan ASN yang memasuki masa pensiun serta sudah pensiun. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak, karena masih dalam proses pendataan. 

Muhammad Khair Anggota KPU Langkat lainnya menjelaskan pihaknya mempersiapkan 20 orang petugas untuk melakukan penelitian berkas bacaleg yang didaftarkan 15 parpol.

Sementara berkas yang masih banyak kekurangan dari para bacaleg yang didaftarkan itu antara lain masih banyaknya soal perlengkapan para bakal calon yang belum lengkap dokumennya.

Kendala sekarang ini bacalegnya parpol belum ada datang sama sekali melengkapi kekurangan berkas padahal batas waktu kelengkapan berkas hingga 31 Juli mendatang, bila juga tidak lengkap akan kita tolak pencalonannya.

Untuk itu pihaknya meminta parpol jangan melakukan perbaikan menjelang penutupan, kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Hal ini juga menguntungkan kepada para bacaleg jika nanti ada yang tidak lengkap.

Ia juga memaparkan sudah ada yang konsultasi dari partai politik terhadap kekurangan berkas bacaleg mereka diantaranya Partai Golkar, PBB, PKPI, Gerindra, PKB, PAN.***2***
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018