Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TBA) mengakui menemukan dugaan penyimpangan dalam pembangunan drainase di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Sei Tualang Raso daerah setempat berbiaya miliaran rupiah.
  
Kepala Seksi Intelijen Kejari TBA Hardiansyah di Tanjungbalai, Rabu, mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut berupa pengurangan volume serta material proyek sehingga kualitasnya sangat diragukan dan berpotensi merugikan negara.
  
"Peninjauan ini kembali dilakukan atas banyaknya masukan dari warga terkait dugaan manipulasi pekerjaan dan material proyek," kata Hardiansyah saat ditemui dilokasi proyek.
  
Hardiansyah melanjutkan, sebagaimana informasi diterima pihaknya, warga menemukan beberapa kejanggalan atas pengerjaan proyek drainase yang dikerjakan PT.Fella Ufaira dan PT.Citra Mulia Perkasa Abadi itu.
  
Informasi warga tersebut berupa rekaman vidio tentang pekerjaan yang tidak menggunakan cerocok, adukan material semen dan pasir disinyalir tidak sebanding serta galian lahan pekerjaan yang tidak dibersihkan dari akar pepohonan.
 
"Hari ini, informasi warga itu benar ditemukan sehingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini mendekati kebenaran seperti kondisi atau fakta yang kita lihat bersama," ujarnya.
  
Untuk mencegah kerugian negara dan agar kualitas proyek tersebut sesuai yang diharapkan, maka temuan dilapangan segera ditindak lanjuti dengan memanggil rekanan, konsultan pengawas, PPTK serta Kepala Dinas PU-PR selaku kuasa pengguna anggaran proyek pemerintah itu.
  
"Mereka akan segera dipanggil sebagai upaya prefentif agar memperbaiki  kualitas proyek dan upaya mencegah kerugian negara," ungkap Hardiansyah yang juga Ketua TP4D itu.
  
Sesuai catatan, dalam papan informasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kota Tanjungbalai itu disebutkan PT.Fella Ufaira mengerjakan proyek senilai Rp8,245 Miliar, dan PT.Citra Mulia Perkasa Abadi senilai Rp3.270 Miliar.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018