Langkat, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedang melaksanakan verifikasi terhadap bakal calon anggota legislatif yang diusung oleh 15 partai politik minus satu partai yang tidak diajukan parpol tersebut. 
     
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Langkat Muhammad Khair, di Stabat, Kamis.
     
"Kita sedang melakukan verifikasi bila nanti ada ditemukan kekurangan berkas dari masing-maing partai politik yang mengajukan bakal calon anggota legislatifnya akan kita kembalikan untuk segera diperbaiki," katanya.
     
Dimana masa perbaikan berkas akan dilakukan mulai 22-31 Juli mendatang, diharapkan berkas yang kurang harus dilengkapi dan selanjuutnya dikembalikan kepada KPU Langkat.
     
Muhammad Khair menjelaskan dari 15 partai politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Langkat sebanyak delapan partai politik tidak memenuhi kuota jumlah alokasi kursi yang ada di DPRD sebanyak 50 kursi.   
     
Malah satu partai yaitu partai Garuda sama sekali tidak mengajukan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Langkat.       
     
Sedangkan tujuh partai lainnya yakni PSI, PKPI, PBB, PKB, Berkarya, PKS, Demokrat, tidak memenuhi kuota 50 orang calon anggota legislatif. malah PSi hanya mencalonkan 18 orang saja.
     
Untuk keterwakilan perempuan seluruh partai yangmendaftarkan bacalegnya telah memenuhi kuota, katanya.***2***
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018