Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 15 partai politik sudah mengajukan sebanyak 402 orang bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Komisioner KPU Tapanuli Selatan bidang teknis,  Syawaluddin Lubis, di Tapanuli Selatan, Kamis  kepada Antara, mengatakan seluruh 402 jumlah bakal Caleg 15 dari 16 Parpol tersebut akan merebut 35 jumlah kursi DPRD.

Terkecuali satu Parpol Garuda yang hingga masa akhir ditutupnya pendaftaran, Selasa (17/7/2018) hingga pukul 00.00 Wib ditunggu-tunggu belum tidak  juga mengantarkan berkas Bacalegnya.

Ia mengatakan dari 15 Parpol,  partai Nasdem pertama kalinya mengantarkan 35 jumlah berkas Bacalegnya ke KPU, Senin (16/7/2018). Disusul PDI-Perjuangan 30 berkas,  Gerindra 35 berkas,  PSI 15 berkas,  Golkar 35 berkas. 

Disusul PPP 35 berkas,  Berkarya 12 berkas,  PKS 16 berkas, PKB 21 berkas,  Hanura 35 berkas,  PAN 35 berkas,  PKPI 13 berkas,  Demokrat 29 berkas,  PBB 33 berkas dan partai Perindo sebanyak 23 berkas. Sehingga total berkas Bacaleg 15 Parpol berjumlah 402 orang. 

Pada Pemilu serentak pemilihan legislatif 2019 Tapanuli Selatan dengan 14 kecamatannya dibagi lima daerah pemilihan (dapil) dengan kuota 35 kursi. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018