Medan, (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Sumatera Utara mengingatkan kepada nelayan tradisional di daerah itu, agar lebih hati-hati menangkap ikan di perairan Selat Malaka, jangan sampai melakukan pelanggaran dengan memasuki perairan Malaysia.

"Karena, banyak nelayan Indonesia diamankan oleh polisi Malaysia, dengan tuduhan menangkap ikan di perairan negara itu, tanpa izin," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli di Medan, Rabu.

Padahal, menurut dia, nelayan tersebut memasuki perbatasan negara Malaysia karena mengalami kerusakan kapal, dan terjadinya cuaca ekstrem (hujan badai) di tengah laut.

"Jadi, tidak ada nelayan tradisional itu, yang sengaja untuk mengambil ikan di perairan negara tetangga tersebut," ujar Nazli.

Ia mengatakan, bahkan nelayan kecil yang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia, sering dituduh polisi Malaysia memasuki negara mereka.

Hal tersebut, sudah sering terjadi dan nelayan Indonesia, akhirnya ditahan di penjara di Pulau Penang, Malaysia.

"Nelayan yang ditangkap polisi Malaysia, asal Kabupaten Langkat, Deliserdang, Batubara dan Tanjung Balai, Sumatera Utara," ucapnya.

Nazli menjelaskan, diamankannya nelayan tersebut, juga karena tidak memahami mengenai batas wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia.

Ketidaktahuan nelayan mengenai batas wilayah negara Indonesia itu, karena pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki.

Nelayan tradisional di Sumut, dan rata-rata hanya memiliki pendidikan SD, dan SMP. Dan jarang nelayan tersebut pendidikan tingkat SLTA.

"Jadi, pemerintah atau Konsulat Jenderal RI di Pulang Pinang, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut perlu memberikan sosialisasi mengenai perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018