Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu yang membahas tiga agenda pelaporan molor 2,5 jam karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat rapat atau kourum, Senin di Rantauprapat.

Rapat paripurna yang rencananya pelaporan dewan yakni, penyampaian laporan hasil pelaksana Reses I masa persidangan I tahun sidang IV.

Selanjutnya pelaporan Pansus atas pembahasan dua Ranperda tentang pemadam kebakaran dan laporan Pansus atas pembahasan dua Ranperda Inisiatif terkait tenaga kerja dari putra daerah.

Dari pantauan wartawan di Gedung dewan Labuhanbatu, mereka asik berbicara satu dengan lainnya, menandatangani berkas dokumen serta staf dewan mengumpulkan bukti kwitansi dari masing-masing wakil rakyat tersebut.

Rapat paripurna yang rencananya di hadiri Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ini, akhirnya dibuka setelah di protes anggota dewan Akhyar Simbolon untuk melanjutkan rapat atau di skors sementara sembari menunggu kehadiran dari perwakilan pihak eksekutif.

Setelah cukup kuorum, yakni setengah dari 45 orang kehadiran anggota dewan Labuhanbatu, akhirnya rapat paripurna dibuka Wakil Ketua, Gunawan Hutabarat, sekira pukul 11.30 WIB dan diwakilkan Sekdakab Ahmad Mufli.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018