Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 16 tahanan yang kabur dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan cara menjebol asbes kamar sel yang berukuran tujuh meter persegi itu.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Hermawan Yunianto, di Medan, Minggu, mengatakan selain itu, para tahanan tersebut, juga membengkokkan terali besi dan melompat pagar rumah tahanan menggunakan kayu yang ada di lokasi tersebut.

Bahkan, menurut dia, para tahanan itu melarikan diri, ketika hujan turun cukup lebat, sehingga delapan petugas jaga Cabang Rutan Labuhanbilik terpaksa berteduh.

"Namun setelah hujan berhenti, petugas jaga kembali melakukan patroli di sekitar kamar sel, dan diketahui 16 tahanan sudah menghilang," ujar Hermawan.

Ia mengatakan, permasalahan kaburnya tahanan tersebut, dalam penanganan Cabang Rutan Labuhanbiliik bekerja sama dengan Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu.

Para tahanan yang kabur itu, diharapkan segera menyerahkan diri ke Cabang Rutan Labuhanbilik.

"Petugas Cabang Rutan bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu, masih terus mencari hingga dapat para tahanan yang melarikan diri itu," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut itu.

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan melarikan diri dengan cara merusak atap ruangan ukuran 7 meter persegi dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di Rantauprapat, Jumat, ketika dihubungi mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi ruangan dan bangunan Cabrutan.

Tahanan yang melarikan diri itu, masih dalam proses peradilan dalam perkara kasus narkoba serta pencurian dengan kekerasan.

Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke polres dan polsek untuk mempermudah pencarian.

Baca juga: Warga binaan gerah, pasca pelarian 16 tahanan Polres Labuhanbatu

"Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas," kata Kapolres Labuhanbatu itu.

Data diperoleh, 16 tahanan yang melarikan diri dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, yakni Edy Syahputra, Rianto, Harun Rasyih Hasibuan, Sunarji, Syahrizal, Ridwan Pasaribu, Ramali, Deny Syahputra Marpaung, Dapa Novandi Simangunsong, Suwardi, Peri Sutrisna, Hasan Basri Hasibuan, M.Sukur, Carlos Romula Manik, dan Herdiyanto.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018