Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Sebanyak 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu melarikan diri sekira pukul 14.50 WIB melalui atap ruangan ukuran 7 meter persegi dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Jumat ketika dihubungi mengatakan, para tahanan yang melarikan diri yakni seluruh penghuni atau bilik ruangan berjumlah 16 orang dengan cara merusak asbes ruangan dan melompat melewati pagar bangunan.
Pihaknya mendapatkan informasi, Kamis (12/4) sekira pukul 07.45 WIB dan telah berkoordinasi dengan Cabrutan serta menurunkan personil hingga melakukan razia di jalan-jalan daerah.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi ruangan dan bangunan Cabrutan untuk menyelidiki keterlibatan petugas Rutan dalam pelarian tahanan yang mayoritas masih proses peradilan perkara kasus Narkoba serta pencurian dengan kekerasan tersebut.
Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polres maupun Polsek untuk mempermudah pencarian.
Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Saya imbau kepada 16 tahanan di Cabrutan Labuhan Bilik yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu 3X24 jam,” katanya.
Sikap tegas penindakan itu dinilai untuk menciptakan Kantibmas di wilayah Pantai Timur Sumatera Utara. “Kalau tidak mau menyerahkan diri akan saya tindak,” tegas Frido.
Kapolsek Panai Tengah, AKP M Basyir ketika dihubungi mengatakan, Cabrutan yang dihuni sekira 98 warga binaan tersebut masih dalam keadaan kondusif dan aman.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran bersama personil Polres, Polsek dan menyisir sungai bersama Satpolair.
“Saat ini kami masih mengejar tahanan yang melarikan diri dengan melakukan razia dan patroli dibantu masyarakat nelayan setempat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Jumat ketika dihubungi mengatakan, para tahanan yang melarikan diri yakni seluruh penghuni atau bilik ruangan berjumlah 16 orang dengan cara merusak asbes ruangan dan melompat melewati pagar bangunan.
Pihaknya mendapatkan informasi, Kamis (12/4) sekira pukul 07.45 WIB dan telah berkoordinasi dengan Cabrutan serta menurunkan personil hingga melakukan razia di jalan-jalan daerah.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mengidentifikasi ruangan dan bangunan Cabrutan untuk menyelidiki keterlibatan petugas Rutan dalam pelarian tahanan yang mayoritas masih proses peradilan perkara kasus Narkoba serta pencurian dengan kekerasan tersebut.
Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polres maupun Polsek untuk mempermudah pencarian.
Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Saya imbau kepada 16 tahanan di Cabrutan Labuhan Bilik yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu 3X24 jam,” katanya.
Sikap tegas penindakan itu dinilai untuk menciptakan Kantibmas di wilayah Pantai Timur Sumatera Utara. “Kalau tidak mau menyerahkan diri akan saya tindak,” tegas Frido.
Kapolsek Panai Tengah, AKP M Basyir ketika dihubungi mengatakan, Cabrutan yang dihuni sekira 98 warga binaan tersebut masih dalam keadaan kondusif dan aman.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran bersama personil Polres, Polsek dan menyisir sungai bersama Satpolair.
“Saat ini kami masih mengejar tahanan yang melarikan diri dengan melakukan razia dan patroli dibantu masyarakat nelayan setempat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018