Sei Rampah, (Antaranews Sumut) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya, Senin (9/4) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai akhir tahun 2017 dalam sebuah rapat paripurna bertempat di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah.

Dalam laporan LKPJ tersebut, Bupati Soekirman mengatakan bahwa LKPJ ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.

Penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2017 ini hakekatnya merupakan bagian dari upaya dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan. 

Selanjutnya dari visi tersebut disusun 5 (lima) misi pembangunan sebagai strategi dan arah kebijakan Kabupaten Sergai tahun 2016-2021.

Diantaranya yakni meningkatkan kualitas SDM baik masyarakat pada umumnya dan aparatur khususnya melalui penanaman nilai agama, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing dan cinta terhadap daerah serta menumbuhkembangkan kehidupan berbudaya dan bermartabat.

Meningkatkan investasi dan daya saing daerah melalui pemberdayaan sumber daya lokal dan penciptaan energi terbarukan, ketiga mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan mengembangkan berbagai produk unggulan daerah yang berorientasi pasar guna mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya memantapkan sarana dan prasarana dalam mendukung sektor potensial menjadi sektor unggulan daerah yang memiliki daya saing dan keempat mendorong pemberdayaan dan kemandirian serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan, kata Bupati.
 

Pewarta: Raden Salima

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018