Panyabungan (Antaranews Sumut) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal kembali melakukan razia kos-kosan di Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan, Rabu.
Dalam razia yang dilaksanakan di Kelurahan Sipolupolu ini, Satpol PP berhasil mengaman enam orang wanita tanpa memiliki dokumen yang lengkap.
Kasatpol PP Mandailing Natal, Ahmad Duroni yang didampingi Kabid Perundang-Undangan, Fahruddin Loot dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Bob Dimas mengatakan, razia yang dilaksanakan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan yang menyebutkan belakangan ini banyak pendatang baru yang tinggal di Kelurahan tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap di Kelurahan itu.
"Ada laporan dari masyarakat, dikelurahan itu banyak penghuni kos wanita yang tidak melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kelurahan/desa," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan razianya di lapangan Satpol PP didampingi oleh Lurah dan Kepling petugas berhasil mengamankan enam orang wanita.
"Saat razia ke enam orang tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti surat pindah bahkan tidak melaporkannya keberadaannya kepada Kepling," ujarnya.
Setelah diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Madina untuk diberikan pembinaan.
Sebagai upaya mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadat razia tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, hotel dan kos-kosan akan terus dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Dalam razia yang dilaksanakan di Kelurahan Sipolupolu ini, Satpol PP berhasil mengaman enam orang wanita tanpa memiliki dokumen yang lengkap.
Kasatpol PP Mandailing Natal, Ahmad Duroni yang didampingi Kabid Perundang-Undangan, Fahruddin Loot dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Bob Dimas mengatakan, razia yang dilaksanakan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan yang menyebutkan belakangan ini banyak pendatang baru yang tinggal di Kelurahan tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap di Kelurahan itu.
"Ada laporan dari masyarakat, dikelurahan itu banyak penghuni kos wanita yang tidak melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kelurahan/desa," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan razianya di lapangan Satpol PP didampingi oleh Lurah dan Kepling petugas berhasil mengamankan enam orang wanita.
"Saat razia ke enam orang tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti surat pindah bahkan tidak melaporkannya keberadaannya kepada Kepling," ujarnya.
Setelah diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Madina untuk diberikan pembinaan.
Sebagai upaya mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadat razia tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, hotel dan kos-kosan akan terus dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018