Nias, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara di jajaran pemerintahan Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mengikuti ujian dinas untuk persyaratan kenaikan pangkat bagi aparatur di jajaran pemerintahan daerah setempat.

"Ujian tertulis dan lisan dengan fasilitator dari kantor regional IV Badan Kepegawaian Negara Medan, digelar Kamis lalu di kantor bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa di Gunungsitoli, Sabtu.

Ia mengatakan, kenaikan pangkat bagi ASN bukan hak, tetapi sebuah penghargaan yang diberikan pejabat berwenang, karena prestasi kerja ASN sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.?

Kenaikan pangkat diberikan secara adil kepada ASN dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.?

ASN merupakan salah satu unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

" Untuk itu ASN harus memiliki kemampuan berpikir, mengelola tugas, bekerja sama dan wawasan kebangsaan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Maruli Sitinjak mengatakan ujian dinas tingkat I dan II dilingkup Pemkab Nias diikuti 23 ASN.

Ujian dinas diselenggarakan untuk mendorong ASN meningkatkan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan ASN dilingkup Pemkab Nias.?

Selain itu, juga untuk meningkatkan sikap ASN dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika ASN, serta untuk memenuhi salah satu peryaratan kenaikan pangkat.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018