Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Pengusaha Mico Cafe Kota Tanjungbalai menyatakan komit membatasi kalangan pelajar yang datang untuk berkaraoke pada saat jam belajar sedang berlangsung, serta menepis menyediakan minuman beralkohol dan narkotika.

Hal itu diungkapan manager Micro Cafe Haris Siahaan di Tanjungbalai, Kamis, dalam konferensi pers terkait sorotan elemen masyarakat dan pemberitaan tentang keberadaan sejumlah tempat hiburan (karaoke) yang sering didatangi pelajar bolos sekolah.

Haris Siahaan didampingi wakil manager Gimin Simatupang menjelaskan, atas imbauan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai sejak setahun lalu pihaknya sudah menetapkan aturan tidak membenarkan pelajar berseragam sekolah datang dan berkaraoke pada jam belajar.

Namun, belakangan terjadi kekeliruan oleh karyawan yang dianggap longgar dalam pembatasan pengunjung karaoke, termasuk dari kalangan pelajar sehingga menimbulkan reaksi dari elemen masyarakat.

Baca juga: Kopaja tuntut pemerintah tutup tempat hiburan karaoke

"Dalam hal ini kami kecolongan. Namun demikian kami telah mengingatkan kembali karyawan agar kedepannya tegas dan menyeleksi pengunjung karaoke, khususnya kalangan anak diperkirakan masih usia sekolah yang datang diantara pukul 09.00 hingga 13.00 WIB," katanya kepada pers.

Pembatasan lainnya menerapkan aturan bagi karyawan untuk tidak menjual narkoba mau pun minuman beralkohol karena managemen perusahan sendiri tidak menyediakan jenis minuman keras.

Baca juga: Tim gabungan jaring puluhan pengunjung karaoke

Hal itu diterapkan sesuai konsep awal Micro Cafe dalam menciptakan usaha yang nyaman, enak dan murah serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya karyawan/karyawati mencapai 70 orang.

Terkait murahnya tarif karaoke Rp5.000 per jam yang dipromosikan, Haris menegaskan pihaknya tidak bermaksud memberikan kemudahan bagi pelajar berkaraoke, akan tetapi harga tersebut semata-mata persaingan bisnis untuk mengimbangi harga murah yang ditawarkan pengusaha karaoke lainnya yang dinilai opurtunis.

Sebagai pengusaha pihaknya tidak mau konyol atas perlakuan pengusaha lain yang banting harga untuk menarik minat konsumen, sehingga dibuatlah sebuah kebijakan menurunkan tarif per jamnya walau pun untung yang didapat sangat minim.

Mengakhiri penjelasannya, Haris kembali menegaskan pihaknya komit untuk tidak membaskan kalangan pelajar dan tegas terhadap karyawan yang dinilai melanggar aturan perusahaan.

"Untuk kebaikan bersama kalangan anak usia sekolah kami batasi waktunya dan karyawan atau karyawati melanggar aturan pasti diberikan sanksi," ungkap Haris Siahaan. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018