Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Tim gabungan Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara dan BNNK berhasil menjaring puluhan orang pengunjung karaoke dalam pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres setempat, Rabu.

Kepala bagian Humas Tanjungbalai Iptu Djumadi didampingi Kasat Sabhara AKP Y.Sinulingga, mengatakan, razia gabungan itu digelar berdasarkan Sprin Kapolres Tanjungbalai Nomor 386/III/Res Tanjungbalai, tertanggal 7 Maret 2018 Tentang P4GN di Wilayah Hum Polres Tanjungbalai.

Razia dilakukan ditiga tempat hiburan (karaoke) yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba serta selalu dikunjungi kalangan pelajar yaitu, Karaoke Symphoni Jalan Ahmad Yani, Karaoke Micro Jalan Pahlawan dan Karaoke K2 di Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.

Razia yang digelar mulai pukul 12.00 hingga 14.00 Wib dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono dan sebanyak 25 personil diantaranya Kasat Sabhara AKP Y.Sinulingga, KBO Sat Res Narkoba Ipda L.Hutapea, KBO Sat Binmas Ipda H.Pasaribu dibantu personil Satfung Polres Tanjungbalai serta 8 orang personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai.

"Ketika menggelar razia, petugas melakukan pemeriksaan kartu identitas pengunjung karaoke, penggeledahan badan, pakaian dan tempat karaoke serta pemeriksaan urine pengunjung karaoke tersebut," ujar Djumadi.

Menurut dia, hasil tes urine terhadap 34 pengunjung karaoke dengan rincian 15 orang pelajar (SD, SMP, SMA) dan 19 orang dewasa, hasilnya 7 orang positif narkoba (termasuk 1 pelajar) diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap 14 orang pelajar SD, SMP dan SMA tersebut dilakukan pembinaan dengan memanggila orang tua dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan berkaraoke pada jam belajar sekolah.

"Tujuh orang yang positif narkoba (urine) dilakukan interogasi di Sat Res Narkoba untuk selanjutnya dilimpahkan ke BNN Kota Tanjungbalai," ungkap Djumadi.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018