Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menjadi penting di tahun politik, kedua intitusi negara ini harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut.

Hal itu diungkapkan Medagri dalam pidato tertulisnya dibacakan Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial, Senin, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 di daerah setempat.

Lebih lanjut, perayaan ulang tahun kali ini bertepatan dengan tahun politik yaitu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) dan tahapan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden tahun 2019 yang digelar bersamaan.

"Menghadapi dua agenda besar nasional yang akan digelar ini, maka kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas harus harus lebih ditingkatkan," ujar Wali Kota membacakan sambutan Medagri Tjahjo Kumolo.

Tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 dan Satlinmas ke 56 kali ini adalah "Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018," mengandung arti bahwa Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini.

Maka sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada.

Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan.

Tugas pokok lainnya, ikut membantu dalam konteks tugas sosial dimana di tahun politik ini dinamika politik akan meningkat, membuat potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat.

"Sebab itu, dari sekarang Satpol PP dan Satlinmas diminta lebih meningkatkan upaya deteksi dini potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat agar bisa diantisipasi sehingga masyarakat akan merasa terlindungi," katanya.

Wali Kota juga mengingatkan agar Satpol PP dalam menjalankan tugasnya harus tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu, Peraturan Mendagri Nomor 54/2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas berpedoman pada  Permendagri Nomor 10/2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

Pantauan dilapangan, HUT Satpol PP dan Satlinmas di halaman Balai Kota Tanjungbalai itu diisi kegiatan simulasi pengamanan/pengendalian unjuk rasa yang diperagakan personil Satpol PP dan peragaan pemadam kebakaran oleh personil PMK.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018