Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia,Sumatera Utara sangat menyambut baik penggunaan jaring milineum yang disarankan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pengganti alat penangkapan ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang tidak ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Jumat, mengatakan pemakaian jaring milineum, dianggap cocok oleh nelayan tradisional yang telah disarankan pemerintah.
Nelayan kecil di Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, jangan lagi mengoperasikan Kapal Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) yang telah dilarang Pemerintah berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, yang melarang penggunaan alat tangkap tersebut," ujar Nazli.
Ia menyebutkan, nelayan tradisional harus segera menggunakan jaring milineum dan meninggalkan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang merusak lingkungan, serta sumber hayati di laut.
Kedua alat tangkap yang telah dihapus penggunaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus tetap dipatuhi nelayan, serta jangan lagi dilanggar karena mendapat sanksi yang tegas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Nelayan lebih baik memakai alat penangkap ikan jaring milineum yang telah disetujui pemerintah dan dapat digunakan di seluruh perairan Indonesia.
"Nelayan tradisional agar meninggalkan Pukat Hela dan Pukat Tarik sebagai alat tangkap ilegal dan tidak dibenarkan lagi beroperasi di laut," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Jumat, mengatakan pemakaian jaring milineum, dianggap cocok oleh nelayan tradisional yang telah disarankan pemerintah.
Nelayan kecil di Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, jangan lagi mengoperasikan Kapal Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) yang telah dilarang Pemerintah berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, yang melarang penggunaan alat tangkap tersebut," ujar Nazli.
Ia menyebutkan, nelayan tradisional harus segera menggunakan jaring milineum dan meninggalkan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang merusak lingkungan, serta sumber hayati di laut.
Kedua alat tangkap yang telah dihapus penggunaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus tetap dipatuhi nelayan, serta jangan lagi dilanggar karena mendapat sanksi yang tegas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Nelayan lebih baik memakai alat penangkap ikan jaring milineum yang telah disetujui pemerintah dan dapat digunakan di seluruh perairan Indonesia.
"Nelayan tradisional agar meninggalkan Pukat Hela dan Pukat Tarik sebagai alat tangkap ilegal dan tidak dibenarkan lagi beroperasi di laut," ucapnya.
Baca juga: Nelayan ditangkap di malaysia bukan melanggar hukum
Nazli mengatakan, dengan menggunakan jaring milineum itu, nelayan dapat dengan tertib dan aman menangkap ikan di laut, serta tidak ada yang melarang.
Selain itu, nelayan yang memakai jaring milineum dan diharapkan dapat mengoptimalkan hasil tangkapan ikan, serta meningkatkan perekonomian mereka semakin lebih baik lagi.
Nazli mengatakan, dengan menggunakan jaring milineum itu, nelayan dapat dengan tertib dan aman menangkap ikan di laut, serta tidak ada yang melarang.
Selain itu, nelayan yang memakai jaring milineum dan diharapkan dapat mengoptimalkan hasil tangkapan ikan, serta meningkatkan perekonomian mereka semakin lebih baik lagi.
Baca juga: Nelayan diminta tidak anarkis
Inilah tujuan pemerintah menerapkan alat tangkaap jaring milineum terhadap nelayan tradisional di tanah air.
"Penggunaan alat tangkap jaring milineum tersebut, tentunya telah diuji coba oleh KKP dan tidak merusak lingkungan dan cocok digunakan nelayan tradisional sebagai pengganti pukat atau "trawl" maupun sejenisnya," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insan (gill net) yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring ini memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan dari jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan nantinya dapat meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan
Inilah tujuan pemerintah menerapkan alat tangkaap jaring milineum terhadap nelayan tradisional di tanah air.
"Penggunaan alat tangkap jaring milineum tersebut, tentunya telah diuji coba oleh KKP dan tidak merusak lingkungan dan cocok digunakan nelayan tradisional sebagai pengganti pukat atau "trawl" maupun sejenisnya," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insan (gill net) yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring ini memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan dari jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan nantinya dapat meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018