Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)- Pemerintah Kota Tebing Tinggi berencana akan membagi sisa kios yang ada di pasar kain Tebing Tinggi yang baru kepada pedagang K5 sesuai dengan peruntukannya, dengan sistem pencabutan nomor.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar usai memimpin rapat di Pemko Tebing Tinggi bersama Sekdako, unsur DPRD,Kajari, Koramil dan Kapolres Selasa (20/2)

Kios yang dibagikan tersebut merupakan sisa dari kios yang sudah dimiliki oleh para pedagang yang lama, semua pedagang lama yang terdaftar sudah ada bagiannya, sisanya tersebutlah yang akan diundi untuk pedagang K5

Pmerintah Kota berupaya menampung semua aspirasi masyarakat Tebing Tinggi khususnya yang menginginkan berdagang disana, dan opsi yang terbaiklah akan dilakukan,dan tidak menimbulkan kegaduhan serta kios-kios tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.

Pasar kain yang baru dibangun di Jl.MT.Haryono merupakan reword dari Kementerian Keuangan RI atas prestasi Tebing Tinggi atas kemampuannya mengendalikan laju inflasi dilakukan TPID Tebing Tinggi.

Pembangunan Pasar Kain ini merupakan revalitasi bangunan yang lama, dan kini memiliki luas 2x3 sebanyak 206 kios, sedangkan pedagang lama yang terdaftar 134 pedagang dan sisanya tersebutlah akan dibagi.

Pembagian kios yang tersisa ini sempat mengundang polemik dikalangan masyarakat Tebing Tinggi karena adanya permintaan dari oknum-oknum anggota DPRD dengan alasan untuk keluarga dan konsituen masing-masing anggota DPRD Tebing Tinggi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018