Tarutung (Antaranews Sumut) - Tiga pasangan calon dalam perhelatan pemilihan kepala daerah Tapanuli Utara resmi ditetapkan melalui agenda rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Taput, Senin.

"Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Taput memenuhi syarat. Ketiganya yakni, Chrismanto Lumbantobing dan Hotman Hutasoit, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Frengky Simanjuntak, serta Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat," terang Ketua KPU Taput Rudolf Sirait.

Disebutkan, keputusan tersebut dituangkan dalam keputusan  KPU No.4/PL.03.3-BA/1202/KPU-Kab/II/2018, tentang berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Taput 2018.

"Nama, foto, dan partai pengusung pasangan calon telah terlampir dalam keputusan ini, dan mulai berlaku sejak mulai ditetapkan," ujarnya.

Dijelaskan, paslon Crismanto-Hotman merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, paslon Jonius-Frengky yang diusung partai Gerindra, Hanura, PKPI, dan Demokrat. Serta, pasangan ketiga Nikson-Sarlandy yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan PAN.

Menurut Komisioner bidang teknis, Barisman Panggabean, sebelum adanya penetapan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap perbaikan berkas pasangan bakal calon tanggal 27 Januari 2018 lalu, sesuai dengan SK KPU Taput No. 1 tahun 2017.

"Seluruh berkas pasangan calon telah memenuhi syarat atas surat keterangan dari polisi terkait tidak pernah melakukan perbuatan tercela, surat Pengadilan Negeri yang menyatakan ketiga pasangan tidak sedang dicabut hak pilih, serta surat dari kantor pajak yang menyebutkan bahwa ketiganya tidak pernah bermasalah dalam urusan pajak, juga surat hasil laporan kekayaan dari KPK," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018