Panyabungan (Antaranews Sumut)- Puluhan guru honorer SMA dan SMK yang ada dikabupaten Mandailing Natal kembali mendatangai Kantor Bupati Mandailing Natal, Kamis, menuntut dan mempertanyakan gaji mereka untuk bulan Januari hingga Juni 2017 yang belum diterima.
Para guru ini langsung disambut oleh Sekda Madina, Drs.Mhd. Syafei lubis M.Si, Asisten III, Drs.Sahnan Batubara, Plt.Kepala dinas pendidikan, Jamila,SH, Kepala inspektorat, Drs.Marwan Bhakti Siregar dan Kabid Anggaran, Novrizal Iswar,SE.
Dalam aksi para guru ini disimpulkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan bersama antara para guru honor tersebut dengan Bupati dan Wakil serta Dinas Pendidikan.
"Pada Kamis depan kita adakan pertemuan bersama antara Pemda dalam hal ini Bupati, Wakil beserta dinas terkait bersama dengan Dpr dan para guru honorer SMA/SMK," kata Sekda Madina, Drs.Mhd. Syafei lubis M.Si.
Sementara itu, salah seorang perwakilan guru, Muhendri menyebutkan, para guru SMA/SMK yang menuntut pembayaran gaji honorer ini berjumlah 322 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Para guru ini langsung disambut oleh Sekda Madina, Drs.Mhd. Syafei lubis M.Si, Asisten III, Drs.Sahnan Batubara, Plt.Kepala dinas pendidikan, Jamila,SH, Kepala inspektorat, Drs.Marwan Bhakti Siregar dan Kabid Anggaran, Novrizal Iswar,SE.
Dalam aksi para guru ini disimpulkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan bersama antara para guru honor tersebut dengan Bupati dan Wakil serta Dinas Pendidikan.
"Pada Kamis depan kita adakan pertemuan bersama antara Pemda dalam hal ini Bupati, Wakil beserta dinas terkait bersama dengan Dpr dan para guru honorer SMA/SMK," kata Sekda Madina, Drs.Mhd. Syafei lubis M.Si.
Sementara itu, salah seorang perwakilan guru, Muhendri menyebutkan, para guru SMA/SMK yang menuntut pembayaran gaji honorer ini berjumlah 322 orang.
"Kami telah melakukan aksi beberapa kali namun sampai sekarang belum terealisasi, untuk itu kami mengharapkan agar Bupati Madina dapat memberikan kejelasan nasib kami," katanya.
Disebutkannya, sejak honor guru tingkatan SMA/SMK dialihkan ke provinsi mereka hanya dapat menerima honor sejumlah Rp 40.000/jamnya. Padahal semasa penggajian para guru ini ditangani oleh Pemkab Madina mereka menerima Rp.1.000.000/ bulannya.
"Tergantung jam mengajar kitalah di kelas,jika hanya 2 jam berarti kita hanya menerima Rp.80.000/bulan, dan jika full mengajar mendapatkan honor sebesar Rp.900.000/bulan dan itu sangat sulit dipenuhi," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018