Medan (Antaranews Sumut) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara minta kepada aparat kepolisian agar menyelidiki penyebab puluhan santri di Pesantren Al-Qomariyah, Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, mengalami sakit perut dan muntah-muntah, diduga keracunan usai makan bakso.
"Sisa makanan bakso tersebut, harus dibawa dan diteliti ke Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang untuk mengetahuai penyebab para santri mengalami keracunan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik, di Medan, Rabu.
Kasus yang dialami santri tersebut, menurut dia, harus diusut hingga tuntas dan tidak boleh dibiarkan, karena hal ini menyangkut kesehatan, serta keselamatan nyawa manusia.
"Jika, terbuktinya nantinya makanan bakso tersebut dicampur dengan bahan pengawet, maka pengusaha kantin di Pesantren Al- Qomariyah agar diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Abubakar.
Ia menyebutkan, kasus tersebut tetap ditindak lanjuti ke ranah hukum, untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang menggunakan bahan pengawet atau kimiawi dan dicampurkan dengan makanan bakso tersebut.
Bahan pengawet berupa "formalin" itu, sering digunakan pengusaha makanan agar daganggan mereka itu dapat tahan lama dan tidak lembek.
"Biasanya bahan formalin tersebut, digunakan untuk mengawetkan ikan, mie kuning, bakso dan bahan makanan lainnya," ucapnya.
Abubakar menyebutkan, jalan pintas yang dilakukan penjual makanan dengan menggunakan bahan pengawet kimiawi itu, agar mereka tidak mengalami kerugian.
Sebab selama ini, daya tahanan makanan tersebut hanya selama satu hari. Namun, jika menggunakan formalin, dan bisa bertahan selama beberapa hari.
Mengonsumsi makanan yang dicampur bahan formalin tersebut, juga dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan, yakni mengalami penyakit jantung, penyakit ginjal dan penyakit berbahaya lainnya.
"Penggunaan formalin tersebut, juga melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Konsumen dan dapat dihukum berat," kata Ketua YLKI Sumut.
Sebelumnya, sebanyak 20 dari 46 santriwati di Pesantren Al- Qomariyah Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumut, dirawat di Puskesmas Galang, Jumat (26/1) karena diduga keracunan bakso yang mereka makan di kantin sekolah.
Santri tersebut, makan bakso yang dicampur dengan saos, bumbu dan kuah serta minum es di kantin pesantren.
Kemudian para santriwati itu, beristirahat dan tidur. Namun pada Jumat (26/1) sekira pukul 04.00 WIB, beberapa santriwati terbangun karena mengalami pusing, muntah-muntah dan mencret.
Sebanyak 20 santri langsung dibawa ke Puskesmas Galang untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Sedangkan, 26 santri lainnya dirawat di pesantren dengan mendatangkan petugas medis karena ruangan Puskesmas Galang terbatas.
Salah seorang Santri, Seli (16) menyebutkan, terjadinya gejala muntah dan mencret setelah mengkonsumsi daging bakso dan minum es dari kantin sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Sisa makanan bakso tersebut, harus dibawa dan diteliti ke Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang untuk mengetahuai penyebab para santri mengalami keracunan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik, di Medan, Rabu.
Kasus yang dialami santri tersebut, menurut dia, harus diusut hingga tuntas dan tidak boleh dibiarkan, karena hal ini menyangkut kesehatan, serta keselamatan nyawa manusia.
"Jika, terbuktinya nantinya makanan bakso tersebut dicampur dengan bahan pengawet, maka pengusaha kantin di Pesantren Al- Qomariyah agar diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Abubakar.
Ia menyebutkan, kasus tersebut tetap ditindak lanjuti ke ranah hukum, untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang menggunakan bahan pengawet atau kimiawi dan dicampurkan dengan makanan bakso tersebut.
Bahan pengawet berupa "formalin" itu, sering digunakan pengusaha makanan agar daganggan mereka itu dapat tahan lama dan tidak lembek.
"Biasanya bahan formalin tersebut, digunakan untuk mengawetkan ikan, mie kuning, bakso dan bahan makanan lainnya," ucapnya.
Abubakar menyebutkan, jalan pintas yang dilakukan penjual makanan dengan menggunakan bahan pengawet kimiawi itu, agar mereka tidak mengalami kerugian.
Sebab selama ini, daya tahanan makanan tersebut hanya selama satu hari. Namun, jika menggunakan formalin, dan bisa bertahan selama beberapa hari.
Mengonsumsi makanan yang dicampur bahan formalin tersebut, juga dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan, yakni mengalami penyakit jantung, penyakit ginjal dan penyakit berbahaya lainnya.
"Penggunaan formalin tersebut, juga melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Konsumen dan dapat dihukum berat," kata Ketua YLKI Sumut.
Sebelumnya, sebanyak 20 dari 46 santriwati di Pesantren Al- Qomariyah Desa Kotangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumut, dirawat di Puskesmas Galang, Jumat (26/1) karena diduga keracunan bakso yang mereka makan di kantin sekolah.
Santri tersebut, makan bakso yang dicampur dengan saos, bumbu dan kuah serta minum es di kantin pesantren.
Kemudian para santriwati itu, beristirahat dan tidur. Namun pada Jumat (26/1) sekira pukul 04.00 WIB, beberapa santriwati terbangun karena mengalami pusing, muntah-muntah dan mencret.
Sebanyak 20 santri langsung dibawa ke Puskesmas Galang untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Sedangkan, 26 santri lainnya dirawat di pesantren dengan mendatangkan petugas medis karena ruangan Puskesmas Galang terbatas.
Salah seorang Santri, Seli (16) menyebutkan, terjadinya gejala muntah dan mencret setelah mengkonsumsi daging bakso dan minum es dari kantin sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018