Kotapinang, 14/12 (Antarasumut) - Komunitas Hijau Labusel atau Green Community menggelar unjuk rasa di komplek PT Lonsum Sei Rumbia, Labuhanbatu Selatan, Kamis.

Dalam aksinya, komunitas lingkungan yang berjumlah tujuh orang ini membawa sejumlah spanduk, berisikan sejumlah tuntutan mengenai dokumen pengelolaan limbah industrial di kawasan itu.

Aksi damai itu dibawah pengawalan jumlah personil PAM, gabungan personel Kepolisian dan Dalmas Labusel.

Mereka menuntut pihak manajemen PT Lonsum Sei Rumbia menjelaskan dan memperlihatkan bukti kepemilikan dokumen AMDAL yang merupakan kajian dampak penting kegiatan produksi dari pabrik pengelolahan karet tersebut.

"Mohon maaf kami kepada pihak PT Lonsum telah menggangu pekerjaannya,” kata koordinator aksi Irvan Rivai Nasution didampingi Andi Syahputra Harahap serta Hasbi Siregar.

“Lonsum termasuk perusahaan terbesar berdiri pada tahun 1906 dan Lonsum satu-satunya perusahaan di Labusel pabrik yang mengelola karet. Apakah Amdalnya sudah sesuai," tambah koordinator aksi.

Mereka juga menuntut manajemen PT Lonsum Sei Rumbia agar menjelaskan bukti kepemilikan izin lingkungan hidup dan hasil uji pengelolaan limba B3 yg meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah beracun dan berbahaya.

Setelah membacakan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan menggelar aksi lanjutan di Medan pada tanggal 21 Desember 2017 mendatang.

Manajemen PT London Sumatera (Lonsum) Sei Rumbia, Labuhanbatu Selatan menampung tuntutan komunitas itu. Bahkan, pihak perusahaan akan menjawab seluruh pertanyaan para demonstran melalui surat.

"Sebab, massa menyampaikan tuntuntan dan pertanyaan melalui surat," kata Humas PT Lonsum Sei Rumbia Muspa, ketika dihubungi wartawan.



Menurutnya, tuntutan warga terdiri dari dua surat yakni surat yang ditujukan untuk PT Lonsum kantor Medan dan PT Lonsum Sei Rumbia.



Sementara surat untuk Kantor Medan akan dijawab dari Kantor Medan. Sedangkan, surat untuk Kantor Sei Rumbia akan dijawab tersendiri.



Pengunjuk rasa dalam aksinya sejak awal tidak ingin melakukan dialog langsung dengan pihak perusahaan. Sehingga, ujar Muspa, pihaknya hanya menerima surat tuntutan massa.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017