Gunungsitoli, Sumut, 13/12 (Antara) - Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar sosialisasi penerapan aplikasi E-Kinerja untuk lebih mengenalkan aplikasi itu kepada aparatur Sipil Negara.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua di Gunungsitoli, Rabu, mengatakan, sistem penilaian prestasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik itu merupakan salah satu upaya pengembangan dan pembinaan karier yang bersifat sistem.
Sehingga, jika pengembangan aplikasi E-Kinerja kedepan telah dirampungkan, maka tidak akan ada lagi istilah kerja tidak kerja, tetapi penghasilan sama.
Dengan kata lain, kata dia, ASN akan diberi pendapatan sesuai dengan kinerjanya.
Dia memaparkan, jika penerapan aplikasi E-Kinerja telah dilakukan oleh seluruh ASN dalam menyusun SKP tahunan, maka disusul dengan menyusun kegiatan bulanan dan melaporkan kegiatan hariannya kepada pimpinan.?
Perangkat daerah juga wajib melaporkan situasi kinerja dan kehadiran pegawai melalui absensi elektronik dan seluruh ASN diwajibkan mengetahui serta menggunakan teknologi informatika berbasis elektronik.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan berkeadilan.
"Saya berpesan agar seluruh ASN terus meningkatkan kemampuan dan SDM masing-masing. Juga diiringi dengan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya sehingga dapat turut berpartisipasi dan proaktif dalam mendukung dan mewujudkan program pembangunan," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 13-12-2017 16:55:56
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua di Gunungsitoli, Rabu, mengatakan, sistem penilaian prestasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik itu merupakan salah satu upaya pengembangan dan pembinaan karier yang bersifat sistem.
Sehingga, jika pengembangan aplikasi E-Kinerja kedepan telah dirampungkan, maka tidak akan ada lagi istilah kerja tidak kerja, tetapi penghasilan sama.
Dengan kata lain, kata dia, ASN akan diberi pendapatan sesuai dengan kinerjanya.
Dia memaparkan, jika penerapan aplikasi E-Kinerja telah dilakukan oleh seluruh ASN dalam menyusun SKP tahunan, maka disusul dengan menyusun kegiatan bulanan dan melaporkan kegiatan hariannya kepada pimpinan.?
Perangkat daerah juga wajib melaporkan situasi kinerja dan kehadiran pegawai melalui absensi elektronik dan seluruh ASN diwajibkan mengetahui serta menggunakan teknologi informatika berbasis elektronik.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan berkeadilan.
"Saya berpesan agar seluruh ASN terus meningkatkan kemampuan dan SDM masing-masing. Juga diiringi dengan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya sehingga dapat turut berpartisipasi dan proaktif dalam mendukung dan mewujudkan program pembangunan," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 13-12-2017 16:55:56
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017