Kotapinang, 17/10 (Antarasumut) – KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi menutup tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumarno mengatakan, hingga batas akhir yang ditetapkan, sebanyak 19 parpol telah mendaftar.
Namun, ada sejumlah parpol yang masih harus melengkapi dan memperbaiki dokumen.
Parpol yang mendaftar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni PDI-Perjuangan, PSI, Partai Berkarya, Perindo, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, PPP, Partai Demokrat, PAN, PBB, PKB, PKPI, Partai Republikan, Partai Idaman, Pika, Partai Hanura, dan Partai Garuda.
“Lima partai masih harus memperbaiki dan melengkapi dokumen. Kami memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi. Mudah-mudahan semua melakukannya tepat waktu,†katanya.
Tahapan selanjutnya yang dilakukan KPUD yakni verifikasi administrasi. Menurutnya, verfikasi ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 17 Oktober 2017. “Waktunya cukup panjang, yakni satu bulan,†katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017