Medan, 27/11 (Antara) - Pemilihan gubernur di Sumatera Utara yang akan diselenggarakan tahun 2018 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea di Medan, Senin, mengatakan kepastian itu didapatkan setelah tidak adanya bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan hingga batas akhir.

Sebelumnya, KPU Sumut telah membuka masa penyerahan bukti dukungan tersebut selama lima hari yakni 22-26 November 2017 bagi warga yang akan mendaftarkan diri dari jalur perseorangan.

Namun hingga 26 November 2017 pukul 24.00 WIB, tidak ada satu pun yang menyerahkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP tersebut ke KPU Sumut.

Beberapa hari sebelumnya, kata Mulia, ada dua orang bakal calon dari jalur perseorangan yang mengambil "username" dan "password" Sistem Informasi Pencalonan KPU Sumut.

Kedua orang itu tercatat atas nama Abdon Nababan dan Rahmat Ilham Manurung. Namun kedua bakal calon perseorangan tersebut tidak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu terakhir.


Sejumlah tokoh yang diperkirakan akan mendaftarkan diri dari jalur perseorangan juga tidak ada yang menyerahkan bukti dukungan berupa fotocopy KPT ke KPU Sumut.


Padahal, sebelum pembukaan waktu pendaftaran tersebut, KPU Sumut telah menyebarkan informasi pendaftaran bakal calon perseorangan, baik melalui media massa mau pun media sosial.


Selain itu, KPU Sumut juga telah tiga kali mengadakan sosialisasi dan pertemuan dengan warga dan tokoh yang disebut-sebut akan mendaftarkan diri dari jalur perseorangan.


Karena itu, dengan persiapan yang matang, seluruh anggota KPU Sumut beserta 100 mahasiswa dari Universitas HKBP Nommensen dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara sebagai tim verifikasi telah bersiap di stan dan tenda yang disediakan.


"Maka, dengan ini KPU Sumut mengumumkan kepada masyarakat bahwa pilgub Sumut 2018 tidak akan diikuti oleh bakal pasangan calon perseorangan," ujar Mulia Banurea didampingi anggota KPU Sumut lainnya Benget Silitonga, Yulhasni, Nazir Salim Mannik, Iskandar Zulkarnain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan. ***2***


(T.I023/B/I007/I007) 27-11-2017 18:25:59

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017