Medan, 14/11 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum menyiapkan anggaran Rp1 miliar lebih untuk membiayai pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan gubernur tahun 2018.

Dalam temu ramah dengan kalangan pers di Medan, Selasa, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, anggaran itu dialokasikan untuk pemeriksaan kesehatan dengan asumsi sebanyak 10 pasangan calon.

Meski belum mengetahui jumlah pasangan calon yang akan mendaftar, tetapi pihaknya menetapkan jumlah 10 pasangan guna mengantisipasi segala kemungkinan.

"Kita merencanakan 10 paslon walau sampai saat ini belum diketahui, satu, dua, atau tiga," katanya.

Awalnya, KPU Sumut mengalokasikan anggaran pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon gubernur tersebut sebesar Rp791,7 juta.

Namun dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya pasangan calon yang memenuhi syarat, jumlah anggarannya diperbesar menjadi Rp1,051 miliar.


Anggaran itu, kata Iskandar, dialokasikan untuk pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari kesehatan, psikologi, hingga untuk mengetahui keterlibatan pasangan calon dalam penyalahgunaan narkoba.


Faktor-faktor yang diperiksa tersebut sesuai dengan Peraturan KPU mengenai syarat-syarat peserta pilkada.



"Pemeriksaannya sesuai syarat yang ditentukan, baik pisik mau pun psikisnya," katanya.



Jika calon gubernurnya tidak sampai 10 pasangan dan anggarannya tersisa, KPU akan mengembalikan dana tersebut ke Pemprov Sumut. ***2***



Pewarta: Irwan arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017