Padangsidimpuan, 6/11 (Antarasumut)- Dinas Sosial berkewenangan hanya sebatas memantau penyaluran dana dari Kementrian Sosial bagi keluarga kurang mampu atau dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran.

"Hal inilah yang masih kurang di pahami oleh masyarakat. Kita hanya memantau dan mengawasi," kata Kepala Dinas Sosial Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, Senin.

Semenjak di louncingnya PKH di Padangsidimpuan belum lama ini, sebanyak 3.818 warga terdaftar sebagai penerima.

Dana tersebut diperuntuhkan kepada masyarakat miskin melalui Dinas Sosial dan penyaluranya langsung dari Bank BRI dimana setiap orang mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.

Terkait dana PKH itu, kata dia, banyak masyarakat yang memprotes kepada pihaknya karena tidak terdaftar sebagai penerima PKH.

"Sebenarnya kami hanya memberikan pengawasan saja agar penyaluran PKH tepat sasaran, kami di daerah tidak punya kewenangan, itu masih kurang dipahami masyarakat," katanya.

Menurut Sopian Subri, jumlah penerima PKH terdaftar langsung dari Kementrian Pusat, sesuai data Statistik.


Sopian Subri berharap, para pendamping PKH dilapangan agar dapat memberikan pemaham kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami program Kemensos yakni PKH.

“Para pendamping PKH bisa memberikan pemahan kepada masyarakat terkait penyalurannya agar mereka bisa paham,” ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017