Rantauprapat, 31/10 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menandatanganani kesepakatan dengan Provinsi Sumatera Utara dalam peningkatan kualitas pelaksanaan penyaluran dana APBN dan APBD, dalam rapat koordinasi pemerintah Sumut 2017.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang diikuti sembilan daerah itu disaksikan Gubernur Sumut T. Erry Nuradi di Convention Hall Hotel Santika Premier Dyandra, Medan tentang penguatan sinergi Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Provinsi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang kredibel dan akuntabel di daerah.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam kegiatan tersebut menyampaikan data pagu dan realisasi dana APBD serta LKPD tentang penggunaan sistem informasi kredit program (SIKP).
Selanjutnya penyampaian data pajak pemerintah pusat yang menjadi kewajiban potongan pihak ketiga (PFK) dan penyampaian peraturan daerah dan publikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Gubsu T. Erry Nuradi dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan anggaran negara dengan melakukan pertanggungjawaban dalam menyusun laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD.
Pertanggungjawaban disusun dalam LKPD, selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas informasi keuangan yang disajikan. "Opini tertinggi adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas capaian LKPD," katanya.
Dia mengapresiasi capaian 12 daerah yang memperoleh opini WTP dan telah disampaikan pada Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Jakarta.
Pemerintah daerah yang menandatangani bersama dengan Ditjend Perbendaharaan Provinsi Sumut yakni, Pemko Medan, Pemkab Pak-Pak Barat,
Pemkab Karo, Pemkab Nias, Pemko Sibolga, Pemkab Nias Selatan, Pemkab Nias Utara, Pemkab Padang Lawas Utara dan Pemko Tanjung Balai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017