Tanjungbalai,Sumut,28/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai menggelar ujian tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, Sabtu.

"Tadi ujiannya berlangsung selama dua jam, dihadiri seluruh peserta sebanyak 99 orang dan hasilnya besok akan kami umumkan," ujar Komisioner KPU Tanjungbalai Gustan di Tanjungbalai.

Menurut komisioner Divisi Hukum ini, jumlah yang diujikan sebanyak 65 soal pilihan berganda dan lima pertanyaan esai tes. Materinya terkait Undang-Undang Pemilu, dan aturan penyelenggaraan pemilihan gubernur serta pengetahuan umum.

Dalam ujian ini, kata Gustan, KPU menerapkan sistim ranking yang artinya rekrutmen calon anggota PPK adalah benar-benar orang yang dianggap mampu melaksanakan tugas nantinya.

"Peserta ujian akan diranking hingga 10 besar, setelah itu masih akan mengikuti wawancara terkait kesanggupan dan dedikasi untuk melaksanakan tugas sebagai pengelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumateta Utara," ujar Gustan.

Sesuai catatan, ujian tertulis calon anggota PPK ini berlangsung di SMANegeri 3 Kota Tanjungbalai, berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan apapun.

Sedangkan jumlah peserta ujian dari enam Kecamatan di Kota Tanjungbalai, yaitu Kecamatan Tanjungbalai Selatan 16 orang dan Tanjungbalai Utara 17 orang, Datuk Bandar 18 orang, Datuk Bandar Timur 16 orang, Sei Tualang Raso 15 orang dan Teluk Nibung 17 orang.***2***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017