Medan, 5/10 (Antara) - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sumatera Utara menjadwalkan menggelar Musyawarah Provinsi VI pada awal Desember 2017 menyusul berakhirnya masa kepengurusan 2012-2017 pada 17 Oktober 2017.

"Pembentukan panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk Musprov (Musyawarah Provinsi) Kadin Sumut VI itu sudah dilakukan dan sudah dilakukan beberapa tahapan untuk kepentingan musyawarah itu," ujar Ketua Panitia Pengarah M Santri Azhar Sinaga di Medan, Kamis.

Menurut dia, surat pemberitahuan awal tentang Musprov itu yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara tanggal 25 September 2017 juga sudah disampaikan kepada Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus dan Komite Luar Negeri/Lembaga Kadin Sumut

Santri menyebutkan sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi mengenai Pedoman Penyelenggaran Musprov Kadin, penyelenggaraan musyawarah itu dilaksanakan paling cepat dua bulan sebelum masa kepengurusan berakhir atau paling lambat dua bulan sesu dah masa kepengurusan habis.

"Jadi, Kadin memilih Musprov Kadin Sumut VI itu dilakukan pada minggu pertama Desember 2017," ujar Santri yang didampingi Sekretaris Panitia Pengarah Tomi Wistan, anggota Jonner Napitupulu dan Isfan F Fachruddin serta Direktur Eksekutif Hendra.

Musprov Kadin Sumut yang memilih Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Sumut periode 2017-2022 itu diharapkan dihadiri beberapa menteri terkait dan pengurus Kadin Pusat.

"Untuk memenuhi persyaratan kepesertaan Musprov Kadin Sumut VI maka anggota diminta mendaftar ulang sebagai anggota Kadin 2017," ujar Santri.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017