Padangsidimpuan, 9/8 (Antarasumut)- Masyarakat desa yang akan ditetapkan menjadi pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung tanggal 26 Oktober mendatang di Kota Padangsidimpuan, diharapkan untuk tidak terpengaruh dengan politik uang (Money Politik) dari kandidat.
Unggul Fahmi Hasibuan, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu, mengatakan, “Penyelenggara, pengawas, dan seluruh stakeholder terkait harus bekerjasama memberikan pencerdasan kepada masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi dengan politik uang. Serta pihak yang bertugas sebagai pengawas dan pihak terkait lain agar memperketat pengawasan kepada kandidat supaya tidak ada terja‎di praktik Money Politik.
Fahmi Hasibuan menegaskan, politik uang sangat mencoreng pelaksanaan demokrasi. Sehingga diperlukan upaya-upaya dari semua pihak untuk tidak terlibat dan menghindari politik uang. Efek dari money politik sangat banyak, salah satunya cacatnya pelaksanaan demokrasi di desa itu sendiri.
“Kita kan ingin pembangunan yang bisa mensejahterakan rakyat, bisa membawa kemajuan dari semua bidang. Tentu harus ada upaya yang dilaksanakan secara bersama. Jangan tinggal diam. Semua pihak harus terlibat. Jangan ada yang terpengaruh dengan iming-iming kandidat,†pungkasnya.
Selain itu, politik uang dapat memengaruhi kinerja suatu kandidat ketika mengabdi untuk desa selama masa jabatannya.
Tambanhnya, jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai perintah undang-undang. Dengan begitu tugas dan fungsi Kepala Desa telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kandidat juga harus mengerti tujuannya mencalon, visi-misinya harus jelas, dan punya keinginan yang kuat untuk membawa desa ke arah yang lebih baik,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Unggul Fahmi Hasibuan, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu, mengatakan, “Penyelenggara, pengawas, dan seluruh stakeholder terkait harus bekerjasama memberikan pencerdasan kepada masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi dengan politik uang. Serta pihak yang bertugas sebagai pengawas dan pihak terkait lain agar memperketat pengawasan kepada kandidat supaya tidak ada terja‎di praktik Money Politik.
Fahmi Hasibuan menegaskan, politik uang sangat mencoreng pelaksanaan demokrasi. Sehingga diperlukan upaya-upaya dari semua pihak untuk tidak terlibat dan menghindari politik uang. Efek dari money politik sangat banyak, salah satunya cacatnya pelaksanaan demokrasi di desa itu sendiri.
“Kita kan ingin pembangunan yang bisa mensejahterakan rakyat, bisa membawa kemajuan dari semua bidang. Tentu harus ada upaya yang dilaksanakan secara bersama. Jangan tinggal diam. Semua pihak harus terlibat. Jangan ada yang terpengaruh dengan iming-iming kandidat,†pungkasnya.
Selain itu, politik uang dapat memengaruhi kinerja suatu kandidat ketika mengabdi untuk desa selama masa jabatannya.
Tambanhnya, jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai perintah undang-undang. Dengan begitu tugas dan fungsi Kepala Desa telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kandidat juga harus mengerti tujuannya mencalon, visi-misinya harus jelas, dan punya keinginan yang kuat untuk membawa desa ke arah yang lebih baik,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017