Medan, 31/7 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menghibahkan dana Rp1,129 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Sumut dengan harapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 di provinsi itu berjalan lancar.
"Pemprov Sumut akan menghibahkan dana senilai Rp855,940 miliar kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rp273,820 miliar untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumut untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Sumut 2018," kata Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pilkada Serentak di Sumut yang digelar pada 2018.
Penandatanganan itu langsung dilakukan HT Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dengan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida .
Menurut Erry, Pemprov Sumut berharap Pilkada di Sumut pada 2018 menjadi Pilkada terbaik secara nasional.
"Dengan dilakukannya NPHD, penyelenggara sudah bisa melakukan sosialisasi dan kegiatan lain untuk mendukung Pilkada itu,"ujar HT Erry Nuradi.
Dengan sosialisasi yang lebih awal dan dilakukan dengan baik, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan termasuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran di saat Pilkada.
"Diakui untuk penyelenggaraan Pilkada, bukan hanya memerlukan dana yang cukup besar, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjalankan haknya memilih serta ikut membantu kelancaran dan keamanan saat Pilkada berlangsung,"katanya.
Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw, membenarkan perlunya dukungan masyarakat menjaga ketertiban di Pilkada.
"Sumut termasuk yang aman saat Pilkada, walau masih ada permasalahan dan itu perlu terus dijaga dan bisa terwujud dengan dukungan semua pihak,"katanya.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan pihaknya akan menggunakan anggaran Pilkada sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, KPU Sumut segera menyusun tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2018 setelah ditandatanganinya NPHD itu. "Penandatanganan itu menjadi langkah penting dalam penyelenggaraan Pilkada,"katanya.***2***
(T.E016/B/N002/N002) 31-07-2017 21:02:09
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Pemprov Sumut akan menghibahkan dana senilai Rp855,940 miliar kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rp273,820 miliar untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumut untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Sumut 2018," kata Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pilkada Serentak di Sumut yang digelar pada 2018.
Penandatanganan itu langsung dilakukan HT Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dengan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida .
Menurut Erry, Pemprov Sumut berharap Pilkada di Sumut pada 2018 menjadi Pilkada terbaik secara nasional.
"Dengan dilakukannya NPHD, penyelenggara sudah bisa melakukan sosialisasi dan kegiatan lain untuk mendukung Pilkada itu,"ujar HT Erry Nuradi.
Dengan sosialisasi yang lebih awal dan dilakukan dengan baik, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan termasuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran di saat Pilkada.
"Diakui untuk penyelenggaraan Pilkada, bukan hanya memerlukan dana yang cukup besar, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjalankan haknya memilih serta ikut membantu kelancaran dan keamanan saat Pilkada berlangsung,"katanya.
Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw, membenarkan perlunya dukungan masyarakat menjaga ketertiban di Pilkada.
"Sumut termasuk yang aman saat Pilkada, walau masih ada permasalahan dan itu perlu terus dijaga dan bisa terwujud dengan dukungan semua pihak,"katanya.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan pihaknya akan menggunakan anggaran Pilkada sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, KPU Sumut segera menyusun tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2018 setelah ditandatanganinya NPHD itu. "Penandatanganan itu menjadi langkah penting dalam penyelenggaraan Pilkada,"katanya.***2***
(T.E016/B/N002/N002) 31-07-2017 21:02:09
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017