Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223,8 miliar lebih untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut tahun 2024.
Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dan Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari, di Medan, Rabu..
"Pelaksanaan kegiatan penandatanganan hibah daerah penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan Gubernur Sumut tahun 2024 pada hari ini merupakan wujud sinergitas antara Pemprov Sumut dan penyelenggara pemilu, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar," ujar Hassanudin pada acara penandatanganan NPHD tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Sumut tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,3 miliar dan APBD Sumut tahun 2024 sebesar Rp145,4 miliar," kata Hassanudin.
Hassanudin menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada Bawaslu Sumut, yang diperuntukkan untuk pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mulai persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih.
Pemprov Sumut serahkan dana hibah Rp223,8 miliar kepada Bawaslu
Rabu, 15 November 2023 18:40 WIB 2091