Padangsidimpuan, 14/6 (Antarasumut)- Kota Padangsidimpuan bagian dari salah satu peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Meski masih lama, namun tahapan Pilkada Serentak akan dimulai Oktober 2017 mendatang. Hal itu sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Waktu dan tahapannya sudah ditetapkan. Kalau tidak berubah, tahapan akan berlangsung pada Oktober tahun 2017 mendatang,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Muktar Helmi SPd I, Rabu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan resmi menyatakan Pilkada Serentak akan berlangsung 27 Juni 2018.

 â€œTahun depan kalau tidak ada perubahan, pelaksanaan Pilkada dilakukan 27 Juni. Itu sesuai dengan keputusan KPU RI,” sebut Muktar.

Waktu sudah ditetapkan. Tahapan itu akan berlangsung selama sembilan bulan, terangnya.

Terkait jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap, red), Muktar menjawab bahwa pihaknya belum bisa mempublikasikannya. datanya nanti diketahui setelah mulai DPT,” jelasnya.

Berdasarkan Pemilu tahun lalu, lanjut Muktar, DPT Pilpres sekitar 144 ribuan DPT. Sementara untuk DPT Pileg sekitar 141 ribuan DPT.

“Pertambahannya itu ada pada pelajar nantinya. Perkiraan kita, pelajar (pemilih pemula, red) di Kota Padangsidimpuan sekitar 3.000 an orang dan itu juga merupakan calon DPT,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017