Padangsidimpuan, 10/5 (Antarasumut)- Pada Pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2017 Polres Padangsidimpuan dihari pertama operasi telah mengeluarkan 124 surat tilang kepada pelanggar aturan di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Padangsidimpuan, AKP M Hasan mengatakan, Rabu, sudah sebanyak 124 surat tilang yang dikeluarkan petugas, yang mana pelanggar aturan didominasi seperti pengendara roda dua.
Ia menambahkan, sebanyak 45 pengendara tidak memiliki STNK, 26 pengendara tidak memiliki SIM dan 54 pengendara tidak melengkapi surat-surat kenderaanya.

"Ada 124 surat tilang yang kita keluarkan hari Rabu (10/5) Dimana, 45 lantaran tidak ada STNK, 26 tidak ada SIM, dan 54 tidak ada surat-surat kenderaannya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Polres Padangsidimpuan juga turut menertibkan pengendara yang kenderaannya menggunakan knalpot blong (knalpot racing). Hal itu bertujuan demi menciptakan kondusifitas masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi.

Dalam pelaksanaan Patuh Toba 2017 ini, kita juga menindak para pengendara yang kenderaannya memakai knalpot blong. Dengan tujuan agar masyarakat bisa khusuk dalam beribadah pada bulan suci Ramadhan. Kepada warga Kota Padangsidimpuan supaya melengkapi surat-surat kenderaannya dan kelengkapan kenderaan lainnya dalam berkendara guna menciptakan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, pesannya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017