Medan, 4/11 (Antarasumut) - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hingga September 2016 menemukan 47 penawaran investasi yang mencurigakan di Indonesia.
"Temuan 47 penawaran investasi mencurigakan itu terekam dari portal website yang berisi perusahaan yang tidak terdaftar di OJK atau Investor Alert Portal (IAP) yang dibuat OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu pada Pengukuhan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Sumut serta Sosialisasi Whistle Blowing System OJK dan Penanganan Financial Crime di industri jasa keuangan
Nelson menegaskan, IAP akan terus diperbaharui secara berkala dan OJK terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan.
"Penandatanganan itu merupakan salah satu upaya untuk menjawab tuntutan masyarakat agar lebih efektif lagi dalam melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi," katanya.
Nelson menegaskan, kerja sama dan koordinasi memang perlu dilakukan mengingat kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi berada pada beberapa regulator dan instansi pengawasan yang berbeda.
Dia menegaskan, pembentukan Tim Kerja Satgas Waspada Investaai Provinsi Sumut akan berfungsi sebagai sarana koordinasi antara OJK dengan dinas-dinas di lingkungan Pemprov Sumut, Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Agama.
Tugas pokok tim kerja itu, kata Nelson, adalah melakukan inventarisasi kasus-kasus dugaan investasi ilegal serta melakukan analisis dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugas maaing-masing termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan bersama dan melaporkan kepada kepolisian setempat.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, mengaku berharap banyak pada tim tersebut untuk membantu masyarakat dari ancaman kerugian atas investasi bodong serta menciptakan iklim investasi dan keamanan yang bagus dan aman di Sumut.
Sebenarnya, kata dia, investasi ilegal itu bukan hal baru atau tidak asing lagi di Sumut.
Dia memberi contoh adanya BMA yang merugikan banyak masyarakat dan sempat mengganggu keamanan Sumut.
"Dengan adanya tim diharapkan investasi ilegal itu bisa tidak ada lagi.Tentunya peran serta masyarakat untuk melaporkan hal - hal yang mencurigakan serta sadar untuk berinvestasi secara benar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Temuan 47 penawaran investasi mencurigakan itu terekam dari portal website yang berisi perusahaan yang tidak terdaftar di OJK atau Investor Alert Portal (IAP) yang dibuat OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu pada Pengukuhan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Sumut serta Sosialisasi Whistle Blowing System OJK dan Penanganan Financial Crime di industri jasa keuangan
Nelson menegaskan, IAP akan terus diperbaharui secara berkala dan OJK terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan.
"Penandatanganan itu merupakan salah satu upaya untuk menjawab tuntutan masyarakat agar lebih efektif lagi dalam melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi," katanya.
Nelson menegaskan, kerja sama dan koordinasi memang perlu dilakukan mengingat kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi berada pada beberapa regulator dan instansi pengawasan yang berbeda.
Dia menegaskan, pembentukan Tim Kerja Satgas Waspada Investaai Provinsi Sumut akan berfungsi sebagai sarana koordinasi antara OJK dengan dinas-dinas di lingkungan Pemprov Sumut, Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Agama.
Tugas pokok tim kerja itu, kata Nelson, adalah melakukan inventarisasi kasus-kasus dugaan investasi ilegal serta melakukan analisis dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugas maaing-masing termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan bersama dan melaporkan kepada kepolisian setempat.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, mengaku berharap banyak pada tim tersebut untuk membantu masyarakat dari ancaman kerugian atas investasi bodong serta menciptakan iklim investasi dan keamanan yang bagus dan aman di Sumut.
Sebenarnya, kata dia, investasi ilegal itu bukan hal baru atau tidak asing lagi di Sumut.
Dia memberi contoh adanya BMA yang merugikan banyak masyarakat dan sempat mengganggu keamanan Sumut.
"Dengan adanya tim diharapkan investasi ilegal itu bisa tidak ada lagi.Tentunya peran serta masyarakat untuk melaporkan hal - hal yang mencurigakan serta sadar untuk berinvestasi secara benar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016