Tanjungbalai, 25/10 (Antarasumut) - Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menekankan agar SKPD di jajaran pemkot setempat terus berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berwibawa, bersih, dan bebas dari korupsi.

Hal itu disampaikannya dalam penandatanganan komitmen bersama peningkatan level maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Tanjungbalai dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tanjungbalai, Selasa.

Menurut Syahrial, pihaknya berupaya dan berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sehingga tertib administrasi di seluruh SKPD perlu dilakukan.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi harus diawali tertib administrasi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan aset untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, kata Syarial, merupakan keinginan bersama, sehingga SKPD di jajaran Pemkot Tanjungbalai ditekankan untuk bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.


"Dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan hari ini, kedepannya Pemkot Tanjungbalai bisa mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa," ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Sumatera Utara Mulyana menjelaskan, peningkatan kapabilitas APIP Inspektorat Kota Tanjungbalai harus berkoordinasi dengan SKPD  dalam peningkatan peran pengawasan internal yang memadai.

Demikian juga SPIP dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, sangat penting diterapkan dengan baik dan cermat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas jalannya pemerintahan.

"Dengan demikian fungsi pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik dan pemberantasan korupsi bisa lebih optimal," kata Mulyana.  

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016