Rantauprapat, 9/10 (Antara) - Nelayan di Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong meledakan tiga kapal pukat trawl yang berada di perairan Selat Malaka, Tanjung Leidong, Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Jony Tampubolon, Minggu malam ketika dihubungi mengatakan, aksi peledakan dan pembakaran bermula dari saat nelayan tradisional mengetahui adanya 1 unit kapal asal Tanjung Leidong dan dua unit kapal asal Sei Berombang (Labuhanbatu) di perairan perbatasan kabupaten tersebut.
Para nelayan tradisional merasa kesal karena kapal tersebut beroperasi mengunakan pukat trawl dan pukat tarik, lalu meledakan dengan bom ikan dan terbakar.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah petugas kepolisian dan Pol air mengejar dan melakukan penindakan di perairan yang berbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
"Saat itu terlihat seratusan nelayan sedang menyaksikan pembakaran 3 kapal pukat trawl dan asap pekat hitam telah membumbung tinggi," katanya.
Jony menuturkan, personel kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan konsentrasi masa dan terjadi kejar-kejaran dengan terduga pelaku pembakaran.
Namun, keseluruhan pelaku dapat diamankaan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan Sat Reskrimb Polres Labuhanbatu untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," katanya.
Camat Panai Hilir Amirsah Saragih di Rantauprapat mengungkapkan nelayan Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI-AL da Pol-Air telah melakukan pertemuan di Tanjung Balai Asahan dan Rokan Hilir tentang pelarangan alat tangkap ikan tersebut.
Dalam pertemuan disampaikan, untuk mengganti alat tangkap ikan menggunakan pukat trawl, namun, nelayan Labuhanbatu belum mengubah alat tangkapnya dan diketahui masih memiliki 47 kapal-kapal pembawa pukat trawl.
Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah srategis itu untuk menanggapi keluhan nelayan tersebut.
"Tidak ada pelarangan penangkapan ikan, yang ada pelarangan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan," katanya.***4***
Riza Fahriza
(T.KR-JRD/B/R021/R021) 09-10-2016 22:55:52
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Jony Tampubolon, Minggu malam ketika dihubungi mengatakan, aksi peledakan dan pembakaran bermula dari saat nelayan tradisional mengetahui adanya 1 unit kapal asal Tanjung Leidong dan dua unit kapal asal Sei Berombang (Labuhanbatu) di perairan perbatasan kabupaten tersebut.
Para nelayan tradisional merasa kesal karena kapal tersebut beroperasi mengunakan pukat trawl dan pukat tarik, lalu meledakan dengan bom ikan dan terbakar.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah petugas kepolisian dan Pol air mengejar dan melakukan penindakan di perairan yang berbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
"Saat itu terlihat seratusan nelayan sedang menyaksikan pembakaran 3 kapal pukat trawl dan asap pekat hitam telah membumbung tinggi," katanya.
Jony menuturkan, personel kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan konsentrasi masa dan terjadi kejar-kejaran dengan terduga pelaku pembakaran.
Namun, keseluruhan pelaku dapat diamankaan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan Sat Reskrimb Polres Labuhanbatu untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," katanya.
Camat Panai Hilir Amirsah Saragih di Rantauprapat mengungkapkan nelayan Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI-AL da Pol-Air telah melakukan pertemuan di Tanjung Balai Asahan dan Rokan Hilir tentang pelarangan alat tangkap ikan tersebut.
Dalam pertemuan disampaikan, untuk mengganti alat tangkap ikan menggunakan pukat trawl, namun, nelayan Labuhanbatu belum mengubah alat tangkapnya dan diketahui masih memiliki 47 kapal-kapal pembawa pukat trawl.
Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah srategis itu untuk menanggapi keluhan nelayan tersebut.
"Tidak ada pelarangan penangkapan ikan, yang ada pelarangan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan," katanya.***4***
Riza Fahriza
(T.KR-JRD/B/R021/R021) 09-10-2016 22:55:52
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016