Sidikalang, 6/9 (Antarasumut) -  Bupati Dairi Johnny Sitohang mengatakan, hal yang mendasar melatar belakangi dilakukannya P-APBD adalah adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan, penundaan dan penyaluran dan penghentian dana yakni, DAK fisik, penundaan DAU, dan lainnya.

Sehingga Pemkab Dairi melakukan rasionalisasi, misalnya penghapusan perjalanan dinas, pengurangan pengadaan mobil camat serta efisiensi kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Pengurangan pendapatan dalam APBD diharapkan tidak mengganggu pelayanan yang langsung bisa dinikmati masyarakat. Seperti pembangunan sarana dan prasarana (fisik).

Dari penghapusan biaya perjalanan dinas bisa meningkatkan belanja modal sebesar Rp 15,5 miliar lebih, yang dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perbaikan daerah irigasi dan penataan kota.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016